9 Anggota Polda Papua Barat Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Konten Media Partner
3 Desember 2019 14:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak melapas baju seragam polisi yang diberhentikan secara tak hormat dari kepolisian. (Foto Dok Humas Polda Papua Barat)
zoom-in-whitePerbesar
Saat Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak melapas baju seragam polisi yang diberhentikan secara tak hormat dari kepolisian. (Foto Dok Humas Polda Papua Barat)
ADVERTISEMENT
Manokwari, BUMIPAPUA.COM - Polda Papua Barat gelar Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada 9 anggota Polda Papua Barat di halaman Kantor Polda Papua Barat, Manokwari, Papua Barat, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
Kapolda Papua Barat, Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, dirinya sangat menyesal memutuskan memberhentikan 9 anggota Polda Papua Barat. Namun keputusan pemberhentian ini sudah dipikir matang melalui proses panjang.
“Mayoritas dari mereka yang diberhentikan ini adalah disersi atau tidak melaksanakan tugas hingga selama satu tahun. Saya beranggapan mereka yang sudah lama tak laksanakan tugas itu berarti sudah tak ingin bertugas di kepolisian," jelas Herry dalam sambutanya, Selasa (3/12).
Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak menggantikan baju seragam polisi dengan batik kepada anggota polisi yang diberhentikan secara tak hormat dari kepolisian. (Foto Dok Humas Polda Papua Barat)
Herry juga mengatakan, bagi mereka yang bertugas sebagai anggota Polri harus bisa mengayomi, melindungi rakyat dan hadir setiap saat dan 24 jam bertugas untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tak ingin ada anggota sudah banting tulang bekerja jalankan tugas penuh dedikasi tinggi, berkorban dan loyalitas. Sementara ada beberapa anggota dengan santai tak bertugas sama sekali, bahkan tanpa ada rasa bersalah. Padahal oranisasi ini dibangun dengan kerja keras, dedikasi tinggi, komitmen dan disiplin, serta jadi contoh masyarakat,” papar Herry.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kata Herry, upacara PTDH ini dilaksankan dengan maksud menjadi contoh dan perhatian semua anggota polisi di Polda Papua Barat bahwa tak bisa seenaknya menjadi seorang anggota polri, semua ada aturannya dan harus laksanakan tugas.
“Karena awal dari komitmen menjadi anggota polri hingga dilantik. Saya tak ingin pengorbanan dari keluarga yang sudah begitu besar disia-siakan hanya untuk kepentingan pribadi. Yang mengalami malu tak hanya Anda sendiri, tapi anak, istri dan orang tua juga pasti malu,” jelasnya.
Saat Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak memimpin upacara PTDH di halaman Kantor Polda Papua Barat. (Foto Dok Humas Polda Papua Barat)
Bahkan sebelumnya, kata Herry, ada beberapa keluarga anggota terkena PTDH mendatangi dirinya minta agar hukuman ini tak dilakukan. “Tapi saya sampaikan dengan hormat, kesalahan ini tak dapat ditoleransi lagi. Peringatan sudah banyak dilakukan para pimpinan mereka dan diberikan kesempatan. Tapi tetap tak ada perubahan, bahkan lebih parah tak bertugas sama sekali,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Herry juga mengatakan, pihaknya kembali menegaskan kepada semua anggota polisi di Polda Papua Barat yang baru bertugas maupun yang lama, agar memahami sebagai polisi untuk mengabdi penuh kesungguhan. “Kalau tak jadi polisi mungkin saya berada di kebun, tak mempunyai status sosial kedudukan. Sebab dengan menjadi polisi Anda dihargai orang,” jelasnya.
Untuk itu, kata Herry, mulai dari sekarang harus introspeksi diri. Sehingga kepada semua perwira dan rekan kerjanya yang pemalas kerja, agar diingatkan untuk cepat menyadari akan kesalahan dan kembali bekerja yang rajin, serta menjalankan tugas polri dengan senang hati penuh sukacita.
“Sebab tak ada tugas Polri yang berat jika dijalankan dengan ketulusan dan bertugas selalu bersama-sama, tidak sendirian, bahkan mendapat perhatian dari institusi. Hendaknya upacara PTDH kali ini merupakan peringatan bagi kita semua tak terkecuali," jelas Herry.
ADVERTISEMENT