9 Terduga Pelaku Perusakan Rumah Bupati Yahukimo Ditangkap

Konten Media Partner
24 Juli 2021 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Garis Polisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Garis Polisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polisi menangkap 9 orang terduga pelaku perusakan rumah Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Kamis (22/7) pukul 19.00 WIT, masyarakat mendengar dari Niko Anaboin bahwa terjadi pergantian Kepala Distrik Sumo dari Niko Anaboin ke Deminus Kobak, tapi pergantian dilakukan melalui nota dinas. Atas kejadian ini, masyarakat kecewa.
Selanjutnya pada hari Jumat (23/7) pukul 07.00 WIT, masyarakat mencari Joni Bahabol dikarenakan merasa curiga bahwa Joni Bahabol memasukkan nama Deminus Kobak untuk jadi Kepala Distrik Sumo.
Pada saat melakukan pencarian, masyarakat melihat Joni Bahabol berada di rumah Pendeta Budi Bahabol dan langsung melakukan perusakan di rumah Pendeta Budi Bahabol. Selanjutnya kelompok masyarakat menuju ke kediaman bupati.
Pukul 09.10 WIT, kelompok masyarakat tiba di kediaman Bupati Yahukimo dan menanyakan pergantian kepala distrik, namun tiba-tiba kelompok masyarakat melakukan perusakan dengan cara melempari kaca rumah Bupati Yahukimo.
ADVERTISEMENT
Pukul 09.15 WIT, anggota Polres Yahukimo dan Brimob BKO Polda Papua tiba di kediaman Bupati Yahukimo dan mengamankan TKP, serta mengamankan orang-orang yang melakukan perusakan.
"Dari kejadian ini, 3 rumah dirusak kelompok warga, yakni rumah Bupati Yahukimo, rumah Pendeta Joni Bahabol dan rumah seorang warga bernama Joni Pahabol dibakar kelompok warga," kata Kamal, Sabtu (24/7).
Kamal menduga perusakan dipicu isu pergantian Kepala Distrik Sumo tanpa mekanisme yang benar.
"Kami mengamankan 9 orang warga dan masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo. Harusnya warga tak melakukan perusakan. Jika ada permasalahan, seharusnya bisa ditanyakan terlebih dahulu kepada pejabat yang berwenang," Kamal menambahkan.