Aktivitas Warga Kota Jayapura Diperpanjang

Konten Media Partner
11 Desember 2020 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas warga di Jalan Ahmad Yani Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas warga di Jalan Ahmad Yani Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Aktivitas warga Kota Jayapura kembali diperpanjang hingga pukul 22.00 WIT dalam adaptasi kebiasaan baru.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, aktivitas warga Kota Jayapura hanya diperbolehkan mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menyebutkan perpanjangan aktivitas warga dilakukan berbarengan roda perekonomian yang harus tetap berjalan.
"Apalagi Ro dan Rt Kota Jayapaura mulai menurun yang saat ini mencapai 0,4, serta pasien yang dirawat mulai berkurang," jelasnya, Jumat (11/12).
Kata Benhur, dalam rapat forkompinda disepakati ibadah natal dapat dilakukan dengan membatasi kapasitas 50 persen.
"Walau begitu, warga tetap patuh akan protokol kesehatan, untuk pencegahan virus corona," katanya.