Awal 2020, Angkasa Pura I Resmi Kelola Bandara Sentani di Papua

Konten Media Partner
9 Januari 2020 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Jayapura, Mathius Awoitouw saat penandatangan kerjasama dengan Angkasa Pura I dalam pengelolaan Bandara Sentani. (Dok: Pemkab Jayapura)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jayapura, Mathius Awoitouw saat penandatangan kerjasama dengan Angkasa Pura I dalam pengelolaan Bandara Sentani. (Dok: Pemkab Jayapura)
ADVERTISEMENT
Sentani, BUMIPAPUA.COM - PT Angkasa Pura I (Persero) akhirnya telah resmi mengelola Bandara Sentani sejak 1 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerja Sama Pelayanan dan Pemanfaatan Fasilitas Bandara Sentani, Angkasa Pura I (AP-I) diberikan kewenangan untuk mengelola pajak retribusi bagi pemilik usaha yang ada di dalam dan luar area Bandara Sentani.
Pejabat Sementara (Pts) Sales Manager AP-I, Rasmon, menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang sedang melakukan pendataan kepada semua tempat usaha yang akan dibekali dengan sistem e-Tax atau aplikasi untuk melakukan pembayaran pajak secara online.
Selama ini, pajak retribusi di Bandara Sentani untuk hotel dan restoran belum berjalan dengan baik karena belum ada peraturan daerah yang mengaturnya.
"Saat ini, perda itu sudah ada dan ini juga dilakukan atas usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Rasmon usai melakukan pertemuan bersama Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, di Kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani, Kamis (9/1).
ADVERTISEMENT
Rasmon juga menambahkan, sesuai dengan usulan KPK, sudah ada sekitar 12 mesin e-Tax yang terpasang dari 25 tempat usaha untuk mempermudah pengawasan dan pembayaran pajak.
Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, menuturkan AP-I dan pemerintah Kabupaten Jayapura belum menentukan retribusi yang akan dialokasikan ke pendapatan asli daerah.
"Ini kan baru pertemuan awal untuk membicarakan monitoring saja, tetapi pengawasan pajak melalui sistem e-Tax sudah dilakukan," ujar Hana.