Bawaslu Tangkap 6 Pemilih Bayaran di Pilkada Boven Digoel

Konten Media Partner
28 Desember 2020 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemungutan suara di Pilkada Boven Digoel, Provinsi Papua yang dilaksanakan hari ini, Senin (28/12).  (Dok KPU Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pemungutan suara di Pilkada Boven Digoel, Provinsi Papua yang dilaksanakan hari ini, Senin (28/12). (Dok KPU Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Bawaslu Papua menangkap terduga 6 pemilih bayaran di Pilkada Boven Digoel, Provinsi Papua yang dilaksanakan hari ini, Senin (28/12).
ADVERTISEMENT
Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach menyebutkan Bawaslu temukan dugaan pelanggaran berupa penyalagunaan formulir C pemberitahuan. Temuan ini didapat dari hasil monitoring bersama gakumdu Boven Digoel
"6 orang terduga pemilih bayaran ditangkap bersama barang bukti uang. Jadi dari 6 orang ini ada yang terduga menerima dan yang terduga selaku pemberi. Kami masih melakukan proses penyelidikan," katanya, Senin (28/12).
Ronald menyebutkan temuan kasus ini ditangani Gakumdu dan akan terus ditindak lanjuti.
"Pada pengawasan di sejumlah TPS, kami mendapati banyaknya kekurangan surat suara, serta adanya upaya mobilisasi massa dan dugaan money politik," ujarnya.