Belum Terima Honor Jasa Medis, Petugas RSUD Boven Digoel Mogok Kerja

Konten Media Partner
26 November 2019 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan terkait tuntutan pembayaran jasa medis pada loket pendaftaran pasien di RSUD Boven Digoel. (Foto IST)
zoom-in-whitePerbesar
Tulisan terkait tuntutan pembayaran jasa medis pada loket pendaftaran pasien di RSUD Boven Digoel. (Foto IST)
ADVERTISEMENT
Merauke, BUMIPAPUA.COM – Beberapa hari ini pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Boven Digoel di Kabupaten Boven Digoel terhenti. Petugas medisnya menuntut pembayaran honor jasa medis.
ADVERTISEMENT
Direktur RSUD Kabupaten Boven Digoel, dr. Yuki T membenarkan ada aksi mogok kerja oleh petugas medisnya. Tapi dia mengaku, itu dilakukan hanya sebagian petugas medis saja.
Menurut Yuki, aksi mogok sebagian tenaga medis ini bukan terkait gaji atau uang lauk pauk, tetapi soal honor jasa medis yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen RSUD Boven Digoel.
“Jadi yang membuat mereka mogok kerja itu karena belum dibayarkan honor jasa medis. Itu ada 4 bulan, dari Juli hingga Oktober 2019. Jadi bukan, dari Januari hingga Juli 2019, itu tak benar,” jelas Yuki kepada media ini lewat telepon selulernya, Selasa (26/11).
Yuki mengaku upaya negoisasi dengan pihak medis telah dilakukan, sehingga ada waktu deadline yang harus dibayarkan. “Kami sudah bertemu dengan Sekertaris Daerah Boven Digoel, rencana akan dibayarkan Kamis (28/11) besok,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Yuki juga mengakui memang ada kesalahan perencanaan anggaran untuk pembayaran honor jasa medis, dimana plafon anggaran untuk pembayaran selama satu tahun yang dianggarkan sebesar Rp700 juta. Tapi adanya pembengkakan pada pembayaran per Januari hingga Juni (semester pertama) sebesar Rp600 juta lebih, sehingga dari sisa anggaran itu yang tak bisa dibayarkan.
“Nah, atas pembengkakan pembayaran di semester pertama ini, maka terhambat pada pembayaran semester keduanya. Untuk semester kedua ini yang harus dibayar oleh pihak rumah sakit lebih dari Rp360 juta,” terang Yuki memberi alasan.
Yuki mengaku, pembayaran jasa medis itu tak hanya diterima oleh tenaga medis semata, tapi honor itu diterima oleh semua pihak yang bekerja di RSUD Boven Digoel. “Jadi, mulai dari direktur hingga security (satpam), itu berhak mendapat honor jasa medis. Ya, termasuk saya juga,” katanya.
ADVERTISEMENT