Biak Numfor Punya Satgas Saber Pungli

Konten Media Partner
5 Februari 2020 19:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengukuhan Satgas Pungli di Biak Numfor. (Dok: Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pengukuhan Satgas Pungli di Biak Numfor. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Kabupaten Biak Numfor.
ADVERTISEMENT
Satgas Saber Pungli Biak Numfor terdiri dari instansi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Kepolisian Resor Biak Numfor dan Kejaksaan Negeri Biak.
dalam tim Satgas Saber Pungli, Bupati Biak Numfor bertindak sebagai penanggungjawab, sedangkan Kepala Kepolisian Resort Biak Numfor dan Kepala Kejaksanaan Negeri Biak masing-masing bertindak sebagai wakil ketua penanggungjawab I dan II.
"Pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya, dikenakan atau dipungut dilokasi atau pada kegiatan tersebut, ini tak sesuai dengan ketentuan," jelasnya, Rabu (5/2)
Ia berharap dengan dubentuknya saber pungli, dapat memperbaiki penataan pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang ada di Kabupaten Biak numfor.
"Ini adalah tanggungjawab bersama. Mari kita bersama-sama bergandeng tangan membangun Biak numfor yang lebih maju dan bersih dari pungli," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Biak Numfor, AKBP Mada Indra Laksanta menyebutkan visi dan misi satgas saber pungli adalah terwujudnya pelayanan publik pada kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar.
"Jangan ada lagi pelayanan yang berbelit-belit. Satgas pungli dibentuk sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016. Untuk tingkat Provinsi Papua berdasarkan keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/397/2016 tanggal 2 Desember 2016 tentang pembentukan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar di Provinsi Papua," jelasnya.