Briptu LW Pemilik Senjata Api Ditahan di Rutan Polda Papua

Konten Media Partner
20 November 2019 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan. (Dok: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan. (Dok: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Penyidik Satuan Reskrim Polres Jayapura mengetahui identitas pemilik senjata api jenis Revolver Taurus dengan nomor seri 909082.
ADVERTISEMENT
Senpi tersebut didapat dari seorang pemuda, TS (29 tahun) yang ditangkap anggota Polres Jayapura.
Kabag Operasional Polres Jayapura, AKP Praja G. Wiratama menyebutkan senjata api organik Polri yang diamankan dari tangan TS di seputaran Sentani, Kabupaten Jayapura adalah milik Briptu LW (29 tahun) yang berdinas di Polres Pegunungan Bintang.
“LW ini adalah anggota Polres Pegubin yang berdinas di Pos Polisi Batom. Keterangan TS, senjata ini dititipkan Briptu LW saat keduanya sedang pesta miras beberapa waktu lalu,” ucapnya, Rabu (20/11).
Dari hasil intogasi lanjut Wiratama, pelaku mengakui selama menyimpan senjata milik Briptu LW (29), pelaku hanya untuk dipamerkan, namun diketahui senjata tersebut tidak memiliki amunisi.
“Ini merupakan kelalaian LW (26) dan saat ini LW sudah menjalani proses penahanan dan pemeriksaan di Propam Polda Papua," katanya.
ADVERTISEMENT