Bupati: Kerusuhan dan Kecelakaan di Dogiyai Harus Diproses Hukum

Konten Media Partner
17 November 2022 16:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa. (Foto Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa. (Foto Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa meminta kepolisian mengusut tuntas dua kejadian di Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Kejadian pertama adalah kecelakaan yang mengakibatkan seorang balita meninggal dunia, serta kerusuhan yang menyebabkan 102 rumah dan 32 kendaraan dibakar, kemudian ditemukan seorang warga yang menjadi korban amukan massa.
ADVERTISEMENT
"Kami berduka dengan kejadian ini. Semua pihak tak menginginkan hal ini terjadi. Dalam masalah ini terjadi 2 kasus berbeda dan harus dituntaskan sesuai hukum yang berlaku," katanya, Kamis (17/11/2022).
Yakobus menyebutkan banyak orang telah menjadi korban dan kehilangan tempat tinggal, tempat usaha termasuk kantor pemerintahan yang dibakar massa.
"Kami mengalami kerugian yang sangat besar karena kantor telah dibakar dan tindakan seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Saya mengutuk kejadian ini dan tak boleh terulang lagi," katanya.
Ia mengajak masyarakat mengendalikan diri dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain atau diri sendiri.
"Terlebih jelang natal dan tahun baru, keamanan Dogiyai harus ditingkatkan. Jangan diberikan ruang kembali kepada siapa pun melakukan kekerasan," katanya.
ADVERTISEMENT
Bupati juga meminta warga membuka palang jalan, agar tak terhambat mobilisasi bagi orang lain. "Mulai hari ini, tidak boleh lagi melakukan tindakan pemalangan sepanjang jalan yang ada di Kabupaten Dogiyai," katanya.