Buronan Polisi Papua Nugini Curi Vanili di Jayapura

Konten Media Partner
14 Juni 2019 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PY, 30 tahun diserahkan kepada kepolisian Papua Nugini, karena merupakan buronan polisi setempat. (Foto: Polresta Jayapura)
zoom-in-whitePerbesar
PY, 30 tahun diserahkan kepada kepolisian Papua Nugini, karena merupakan buronan polisi setempat. (Foto: Polresta Jayapura)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Polisi Sub Sektor Skouw di perbatasan Papua dan Papua Nugini, menangkap 5 pelaku pencuri vanili. Kelima adalah DL (25), YL (29), JL (19), NN (25) warga Distrik Muara Tami dan PY (30) yang merupakan warga negara Papua Nugini.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas saat dikonfirmasi melalui Kapolsubsektor Skouw, Iptu Kasrun menyebutkan 5 orang pencuri melakukan aksinya di rumah seorang warga di Jalan Cempedak III Koya Timur, Distrik Muara Tami
“Kelimanya dipengaruhi minuman keras saat melakukan pencurian 3 kg vanili. Ke-5 orang ini ditangkap saat menuju kearah perbatasan negara di Skouw Sae, saat pelaku melakukan pemalakan kepada pengguna jalan," kata Kapolsubsektor Skouw, Jumat (14/6).
Iptu Kasrun mnambahkan saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa PY merupakan buronan Police Papua Nugini, sedangkan 4 orang pelaku lainnya beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Muara Tami, guna proses hukum. (Lazore)