Cegah Corona, Lapas Narkotika Doyo Jayapura Tiadakan Jam Kunjungan

Konten Media Partner
27 Maret 2020 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Narkotika Doyo di Kabupaten Jayapura. (BumiPapua.com/Alan Youwe)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Narkotika Doyo di Kabupaten Jayapura. (BumiPapua.com/Alan Youwe)
ADVERTISEMENT
Sentani, BUMIPAPUA.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jayapura menghentikan sementara jam kunjungan warga binaan, untuk mencegah penyebaran corona covid-19.
ADVERTISEMENT
Penghentian ini dilakukan sejak 19 Maret 2020 hingga 14 hari kedepan, berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan per tanggal 17 Maret 2020.
Untuk tetap terhubung dengan keluarga, warga binaan diperbolehkan melakukan komunikasi lewat video call.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Jayapura, Basuki Wijoyo mengatakan sosialisasi penghentian sementara jam kunjungan kepada warga binaan telah disosialisasikan kepada warga binaan setiap blok.
Kata Basuki, Lapas Doyo telah menyiapkan alat untuk video call kunjungan kepada keluarga, tinggal memberitahukan nomor yang akan dikunjungi dan mereka bisa berkomunikasi tatap muka lewat jalur video call.
"Seluruh warga binaan dapat menerima keputusan ini dan menerima usulan kami, untuk dapat tetap terhubung dengan keluarga lewat video call," katanya, di ruang kerjanya, Jumat (27/3).
ADVERTISEMENT
Basuki menambahkan penghentian sementara lainnya yang dilakukan adalah penitipan barang untuk warga binaan dan penghentian sementara untuk layanan ibadah.
Sedangkan untuk pelayanan sidang, Lapas Doyo masih berkordinasi dengan pengadilan ataupun kejaksaan, apakah persidangan akan dilakukan lewat teleconference atau lewat cara lain.