Dampak Kasus Pemalakan, 50 Orang Bakar Polsek Wagete di Papua

Konten Media Partner
22 Mei 2019 15:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Wagete yang dibakar 50-an massa. (Dok: Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Wagete yang dibakar 50-an massa. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Wagete di Kabupaten Deiyai, Papua, dirusak dan dibakar massa pada Selasa malam (21/5). Kepolisian Daerah Papua menyebut, motif perusakan dan pembakaran itu dipicu oleh pemalakan dan pengaruh minuman keras (miras).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal, menjelaskan kejadian bermula dari pemalakan yang dilakukan sekelompok warga terhadap sopir angkutan umum di daerah Wagete. Karena merasa ketakutan, sopir itu lantas melapor ke pihak kepolisian.
Kamal mengatakan, sesaat setelah sopir melapor, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan peleraian. Namun, salah satu pelaku berinisial MD (20 tahun) melawan. Akibatnya, polisi terpaksa melakukan penembakan di bagian kaki.
Tak lama berselang, sekitar 50 orang mendatangi Polsek Wegete sambil membawa panah dan melakukan pembakaran terhadap tiga unit mobil dinas, satu unit mobil yang terparkir di depan Polsek Wagete, dan bangunan kantor polisi.
"Massa semakin tidak terkendali dan membakar dua ruko serta melakukan tindakan asusila terhadap tiga orang perempuan, satu di antaranya diketahui merupakan anak di bawah umur berusia 10 tahun," jelas Kamal.
ADVERTISEMENT
Kamal melanjutkan, saat ini, tiga korban asusila sudah mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku MD dievakuasi ke Nabire untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Untuk memperkuat pengamanan pasca-pembakaran Polsek Wagete, Polda Papua mengirim satu SST Brimob. Selain itu, Kapolres Paniai juga sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk menjaga keamanan.
“Tadi malam masih sempat dilakukan pemalangan jalan, sehingga aktivitas warga terganggu dan Kapolres (Paniai) melakukan negosiasi agar dibuka palang jalan. Polisi masih mencari para saksi untuk dimintai keterangan,” paparnya. (Liza)