DPO 2017, Imigrasi Manokwari Serahkan 1 WNA Tiongkok ke Polisi

Konten Media Partner
4 Desember 2019 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satu WNA Tiongkok, Zhang Jiayan diserahkan ke Polda Papua Barat. (BumiPapua.com/Irsye Simbar)
zoom-in-whitePerbesar
Satu WNA Tiongkok, Zhang Jiayan diserahkan ke Polda Papua Barat. (BumiPapua.com/Irsye Simbar)
ADVERTISEMENT
Manokwari, BUMIPAPUA.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari menyerahkan WNA asal Tiongkok, kepada Polda Papua Barat di ruang Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigran, Imigrasi Manokwari, Abdullah langsung menyerahkan Zhang Jiayan (44), WNA Tiongkok kepada Panit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Ipda Jhon Haulussy.
Pantauan BumiPapua, Zhang Jiayan langsung dilakukan pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Polda Papua Barat, sebelum dimasukkan dalam Rutan Polda Papua Barat.
Dalam pemeriksaan oleh dokter Ayi Suwarayi diketahui bahwa Zhang Jiayan mengalami sakit paru - paru.
"Yang bersangkutan sedang dalam perawatan dokter di Tiongkok sepanjang 1 tahun belakangan ini. Obat yang biasa dikonsumsi oleh Zhang Jiayan sudah habis," kata dokter Ayi, Rabu (4/12).
WNA Tiongkok, Zhang Jiayan diperiksa kesehatannya oleh dokter di RS Bhayangkara Polda Papua Barat. (BumiPapua.com/Irsye Simbar)
Lanjut dokter Ayi, dalam pengobatan paru-paru, obat tidak boleh putus dan harus tunta, sehingga penyakit tersebut bisa cepat sembuh.
ADVERTISEMENT
"Kalau soal obat, nanti akan dirujuk ke puskesmas terdekat, karena program obat paru - paru itu belum ada di RS Bhayangkara," jelasnya.
Sementara itu, Perwira Unit (Panit) 1 Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Ipda Jhon Haulussy menjelaskan hari ini telah dilakukan penyerahan Zhang Jiayan dan barang bukti (BB) dari pihak Imigrasi setempat.
Barang bukti yang diserahkan Imigrasi kepada Polda Papua Barat adalah : 1 paspor Zhang Jiayan No Paspor EB9437524, 5 Handy Talkie (HT), 2 Charger Handy Talkie (HT), 4 Hand Phobe (HP), 1 telepon Satelit, 1 timbangan emas digital, 1 dompet yang didalamnya berisi 18 ringgit, 30 Dolar Hongkong, 34 Dollar Singapore dan 33 Dollar Amerika dan uang tunai Rp 10.186.000.
ADVERTISEMENT
"ZJ adalah DPO sejak tahun 2017, dengan kasus yang sama tambang ilegal di Kampung Tubuan, Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Bart. Ini sudah ada administrasi penangkapan berarti langsung di tahan ZJ," ungkap Jhon Haulussy, kepada sejumlah wartawan, Rabu malam (4/12)
Kata Ipda Jhon, untuk kesehatan dari ZJ,akan ada penanganan medis lebih lanjut dan dokter sudah menjelaskan bahwa secara fisik ZJ dalam keadaan sehat, walaupun ada riwayat penyakit paru - paru.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak RS Bhayangaka Polda Papua Barat dan akan segera menuntaskan kasus DPO ini agar terungkap semua," ujarnya.