DPR Dukung Proses Hukum Sekda Papua

Konten Media Partner
19 Februari 2019 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda. (Dok: KabarPapua.co)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda. (Dok: KabarPapua.co)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – DPR Papua mengklaim penetapan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen sesuai dengan proses hukum. DPR Papua yakin penetapan Hery didasari oleh bukti dan data dari Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyebutkan proses hukum terkait kasus ini terus berjalan dan pihaknya tetap memberikan dukungan moril kepada sekda.
“Tak ada yang kebal hukum di Indonesia, masyarakat atau pejabat sekalipun. Kami yakin penetapan sekda sudah melalui tahapan pemeriksaan,” jelas Yunus, usai mengikuti kunjungan Panitia Besar (PB) PON XX Kabupaten Jayapura di Sentani, Selasa (19/2).
Ia berharap Pemprov Papua tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kita serahkan kepada kepolisian yang memiliki ranah hukum ini. Polisi menetapkan Sekda Papua sebagai tersangka, pasti memiliki data penunjang. Kami akan mendukung proses hukum, sesuai apa yang diharapkan KPK,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal enggan mengomentari status tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya, terkait pemukulan petugas KPK di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Hal lain juga diungkapkan Staf ahli Gubernur Papua, Ani Rumbiak yang mengaku roda pemerintahan di Pemprov Papua berjalan dengan normal, pasca ditetapkannya Sekda sebagai tersangka pemukulan petugas KPK.
Ani yang ditemui wartawan usai pertemuan di Mapolda Papua menyebutkan yang menjalankan roda pemerintahan di Papua masih ada gubernur, wakil gubernur, asisten dan organisasi lainnya.
“Pemerintahan tetap jalan dan organisasi tetap jalan. Ini kan birokrasi,” jelas Ani, Selasa (19/2).
Pantauan BumiPapua.com, suasana di Kantor Gubernur Papua tetap berjalan seperti biasanya. Walaupun ruangan Sekda yang berada di lantai II kantor pemerintahan itu nampak sepi dari kunjungan tamu. Padahal sebelumnya, ruangan sekda tak pernah sepi dari kunjungan tamu dari berbagai kalangan.
ADVERTISEMENT
Semalam, Sekda Papua ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, melalui mekanisme gelar perkara. Penetapan Sekda juga berdasarkan dua alat bukti, keterangan saksi dan keterangan ahli. Dalam gelar perkara itu, Sekda Papua diketahui memukul petugas KPK di hotel bintang lima tersebut. (Katharina/Pratiwi)