DPR Papua Gunakan Masa Reses untuk Petakan Aspirasi Pemekaran

Konten Media Partner
29 November 2019 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw. (BumiPapua.com/Fitus Arung)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw. (BumiPapua.com/Fitus Arung)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Pemekaran Papua masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
Hingga kini pun, DPR Papua, sebagai wakil rakyat belum melakukan pembahas terkait banyaknya aspirasi pemekaran di Papua.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyebutkan secara kelembagaan DPR Papua belum ada pembahasan soal pemekaran Papua.
“Kami masih membahas tata tertib (tatib) dewan. Tapi, sesuai rencana pada waktu reses anggota dewan Desember nanti, akan dicek aspirasi pemekaran ini langsung kepada masyarakyat,” jelasnya, Jumat (29/11).
Kata Jhony, masa reses akan digunakan seluruh anggota dewan turun ke lapangan, membangun komunikasi dengan semua instansi terkait yang ada di Papua, agar bisa memetakan dengan baik aspirasi pemekaran ini.
“Kami akan cek secara baik, apakah semangat pemekaran muncul dari rakyat ataukah hanya keinginan elit politik?” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut Jhony semua pihak akan menginginkan Papua lebih sejahtera dan maju, termasuk aspirasi rakyat, akan ditampung dan kaji dengan baik secara akademis dengan melihat potensi daerahnya.
Pemekaran provinsi Papua terus berdatangan dari sejumlah kabupaten. Sebut saja pemekaran Provinsi Papua Tengah yang digagas 7 bupati yang dilakukan di Timika belum lama ini.
Ada juga pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) yang digagas 5 bupati di wilayah selatan Papua yang meliputi Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digul, Mappi dan Pegunungan Bintang. Apsirasi PPS bahkan telah dilakukan sejak 17 tahun lalu.
Termasuk adanya aspirasi pemekran Provinsi Papua Tabi yang digagas 5 bupati di daerah sekitar Kota dan Kabupaten Jayapura, termasuk Kabupaten Kerrom, Sarmi dan Mamberamo Raya.
ADVERTISEMENT
( Fitus Arung)