DPRD Kota Jayapura Berikan Rp 2 Miliar Tangani Pandemi Corona

Konten Media Partner
29 Maret 2020 8:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas kepolisian di tengah Kota Jayapura yang terlihat sepi akibat pandemi Virus Corona. (Foto dok Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas kepolisian di tengah Kota Jayapura yang terlihat sepi akibat pandemi Virus Corona. (Foto dok Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura korbankan anggaran kegiatan dewan sebanyak Rp 2 miliar untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menangani pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) atau Virus Corona.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan, bantuan anggaran itu berdasarkan kesepakatan bersama 40 anggota DPR Kota Jayapura. "Dari anggaran kegiatan itu, kami sudah rapatkan dan sepakati diberikan kepada Pemkot Jayapura membantu masyarakat menangani masalah penyebaran Virus Corona," katanya, Minggu (30/3).
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo. (Foto Liza)
Abisai juga mengatakan, pemberian bantuan ini berdasarkan instruksi Presiden RI soal pergeseran kegiatan semua instansi dan edaran Wali Kota Jayapura, sehingga DPRD Kota Jayapura merespon dan mengikuti aturan tersebut. "Kami ini kan berasal dari masyarakat, sehingga jika dalam kondisi seperti ini kami juga perlu berbuat dan mengikuti intruksi dari pusat," ujarnya.
Dengan anggaran yang diberikan DPRD Kota Jayapura itu, Abisai berharap keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Jayapura tetap terjaga. Dia juga berpesan agar masyarakat mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Jika ada instruksi tetap di rumah dan tidak boleh jalan ke pantai masyarakat harus taat. Sebab kita harus sepakat untuk memutus penyebaran virus tersebut," paparnya.