DPRP Dukung Keputusan Pemda Papua Terkait Saham Freeport

Konten Media Partner
29 November 2018 20:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRP Dukung Keputusan Pemda Papua Terkait Saham Freeport
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Lokasi pertambangan Freeport di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. (Foto Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Tan Wie Long mengaku mendukung keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menolak proposal yang diajukan PT Inalum menyangkut dengan divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia (Freeport).
Menurut Tan, untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang nantinya mengelola 10 persen saham Freeport yang menjadi haknya pemerintah daerah, biarlah pemerintah Papua dan pemerintah pusat yang menangani hal itu.
"Pembagian disvestasi 10 persen saham Freeport ini secara garis besar sudah diketahui 10 persen untuk Papua, dan terkait masalah patner antara PT Inalum dengan BUMD yang masih abu-abu kejelasannya, biarlah nanti Gubernur Papua yang memberikan persetujuan BUMD yang mana yang akan ditunjuk dan 10 persen saham ini diperuntukan bagi Papua,” jelas Tan.
ADVERTISEMENT
Menyikapi persoalan yang terjadi saat ini, Tan berharap agar pihak manapun baik itu PT Inalum atau pihak lain untuk tidak mengkotak-atik masalah pengelolaan 10 persen saham Freeport bagi pemerintah daerah Provinsi Papua.
“Keputusan yang telah diambil Gubernur Papua merupakan wujud representasi masyarakat Papua dan tak boleh diintervensi siapapun. Jadi Gubernur Papua ini benar-benar menghendaki agar 10 persen saham Freeport yang telah diatur pemerintah pusat ini nantinya dikelola Pemerintah Provisi Papua untuk memberikan keputusan terbaik bagi masyarakat yang ada di tanah Papua," jelas Tan.
Menurut Tan dari informasi yang didapat, ada perusahaan yang ditunjuk guna pendampingan mengelola 10 persen saham itu. “Itu kan tak bisa tiba-tiba tunjuk tanpa ada musyawarah oleh pemerintah Provinsi Papua. Ini sungguh tak miliki rasa hormat dan penghargaan kepada pemerintah Provinsi Papua,” katanya.
ADVERTISEMENT
Tan juga mengatakan, adanya pertemuan internal antar Gubernur Papua Lukas Enembe juga Bupati Mimika Eltinius Omaleng biarlah menghasilkan keputusan yang baik, termasuk penunjukan siapa BUMD nantinya yang akan mengelola 10 persen saham ini.
"Jadi ini yang paling penting, jangan ada satu orang pun mengotak-atik masalah ini, karena hal ini merupakan sejarah baru bagi Papua. Sejarah baru juga bagi pemerintah pusat,” jelas Tan menambahkan.
Tan sangat mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan rasa penghormatan dan pengakuan jika berbicara menyangkut pertambangan Freeport, apalagi hal itu seharusnya memperhatikan hak-hak masyarakat Papua.
“Jadi apa yang menjadi keputusan Gubernur Papua, semua rakyat pasti mendukung hal itu, terlebih di DPRP. Sebab DPRP merupakan representatif dari perwakilan rakyat yang ada di tanah Papua," jelas Tan. (Imelda)
ADVERTISEMENT