news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dugaan Mahar Politik Miliaran Rupiah Calon Bupati Merauke Dihentikan

Konten Media Partner
5 Oktober 2020 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan pers Gakumdu Merauke. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan pers Gakumdu Merauke. (BumiPapua.com/Abdel Syah)

Merauke, BUMIPAPUA.COM- Dugaan mahar politik bernilai miliaran rupiah yang melibatkan calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze dihentikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawasan Pemilu (Gakumdu) Merauke.

ADVERTISEMENT
Salah satu penyebab penghentian dugaan mahar politik itu adalah kurangnya alat bukti.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan pers yang dilakukan Bawaslu dan Gakkumdu Merauke menyebutkan dugaan mahar partai tidak dapat dilanjutkan ke tingkat tuntutan karena kekurangan alat bukti serta tidak ditemukan saksi kunci.
"Unsur pidananya tidak terpenuhi. Kami kesulitan forensik digital atau tidak menemukan orang yang mengunggah video itu ke media sosial," kata Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Agustinus Mahuze, Senin (5/10).
Sementara itu, Divisi Hukum, Humas dan Informasi Bawaslu Merauke, B. Tukidjo menyebutkan Gakumdu mulai melakukan penyidikan dan penyelidikan dugaan mahar politik video viral di media sosial.
"Dalam penyelidikan diketahui bahwa durasi waktu antara rekomendasi partai yang diberikan ke bakal calon dengan video yang diunggah adalah satu bulan. Lamanya rentan waktu ini membuat Gakkumdu kesulitan mengumpulkan barang bukti," ungkap Tukidjo.
ADVERTISEMENT
Video dugaan mahar politik yang ditujukan ke PKS Merauke sempat viral pada media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah orang memindahkan uang yang bernilai miliaran rupiah dari tas ke meja di dalam sebuah kamar hotel.
Dalam diskripsi video berdurasi 49 detik itu ditulis uang tersebut untuk mahar partai PKS dari bakal calon Bupati Merauke Hendrikus Mahuze.