Dugaan Pemerasan, Gubernur Papua Bakal Ganti Kepala Dinas Kehutanan

Konten Media Partner
14 Januari 2019 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dugaan Pemerasan, Gubernur Papua Bakal Ganti Kepala Dinas Kehutanan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JJO (batik biru) dalam pemeriksaan penyidik Polda Papua. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Pemerintah Provinsi Papua segera mengganti jabatan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, JJO yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua, atas kasus pemerasan pembalakan liar.
Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri menuturkan untuk mengisi kekosongan jabatan di Dinas Kehutanan, maka akan ditunjuk pelaksana harian, sehingga kegiatan pada dinas tersebut berjalan seperti biasa.
"Penunjukan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan kepegawaian. Penunjukan jabatan tidak hanya kepala dinas, tapi sekretaris dinas juga akan dilakukan pergantian. Semua keputusan di tangan gubernur,” jelasnya, Senin (14/1).
Kata Elysa, sejumlah kriteria juga akan diperhatikan dalam mengisi jabatan kepala dinas dan juga sekretaris dinas, seperti tingkat disiplin, kepangkatan dan pengalaman dalam tugas.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya JJO ditetapkan tersangka oleh Polda Papua dalam dugaan kasus pemerasan pada perusahaan kayu di Kabupaten Jayapura. Tak tanggung-tanggung dalam indikasi pemerasan ini, JJO meminta uang senilai Rp 5 miliar, namun hanya disanggupi oleh pengusaha tersebut Rp 2,5 miliar dengan jaminan uang muka Rp 500 juta yang diberikan kepada FT yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan Polda Papua. (Pratiwi)