Dugaan Skenario OTT, Aliansi Bela Papua Tuntut KPK Bayar Rp10 Triliun

Konten Media Partner
13 Februari 2019 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Papua, Lukas Enembe (batik kuning) hadir dalam aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua di Kantor Gubernur Papua/ (BumiPapua.com/Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Papua, Lukas Enembe (batik kuning) hadir dalam aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua di Kantor Gubernur Papua/ (BumiPapua.com/Pratiwi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membayar denda Rp 10 triliun, karena telah mengintimidasi Gubernur Papua dengan dugaan skenario Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sengaja dilakukan oleh KPK di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Tuntutan itu disampaikan Koordinator Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua, Albert Wanimbo yang menduga bahwa KPK telah melakukan pembunuhan karakter terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. “Budaya kita orang Papua, KPK harus bayar adat," kata Alberto saat membacakan tuntutannya, Rabu (13/2).
Enam poin tuntutan dari Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua untuk KPK. (BumiPapua.com/Katharina)
Tak hanya itu saja, Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua juga mendesak DPR Papua untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Peradilan Rakyat, agar Pansus DPR Papua bisa mendorong tuntutan ini ke Jakarta.
“KPK telah melakukan pembodohan dan pembunuhan karakter orang Papua. Padahl KPK adalah institusi super body yang paling ditakuti di republik ini. Namun untuk pertama kalinya dipermalukan oleh Pemerintah Papua. Meraka yang mau melakukan OTT, tapi sebaliknya pemerintah yang tangkap tangan KPK," katanya.
ADVERTISEMENT
Alberto mendata KPK telah tiga kali melakukan isu korupsi untuk Gubernur Papua. Pertama terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Sentani - Depapre, lalu dugaan korupsi beasiswa mahasiswa luar negeri dan hal yang baru saja dilakukan KPK adalah dugaan penyuapan Kemenkeu. (Pratiwi)