Dukcapil Jayawijaya Temukan 2.602 Perekaman e-KTP Ganda

Konten Media Partner
11 Oktober 2018 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dukcapil Jayawijaya Temukan 2.602 Perekaman e-KTP Ganda
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perekaman e-KTP di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya. (BumiPapua.co/Stefanus)
Wamena, BUMIPAPUA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya menemukan 2.602 perekaman KTP elektronik (e-KTP) ganda di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua. Berdasarkan data per September 2018, sebanyak 53.761 jiwa telah melakukan perekaman e-KTP, termasuk yang ganda.
ADVERTISEMENT
Kepala Dukcapil Kabupaten Jayawijaya, Didrex Aronggear, menduga adanya data perekaman e-KTP ganda dikarenakan warga melakukan perekaman e-KTP di dua tempat yang berbeda.
“Kami akan menghapus data ganda itu. Sedangkan untuk warga yang datang dari luar Jayawijaya dan ingin melakukan perekaman e-KTP, harus memiliki surat domisili,” ujar Didrex, Kamis (11/10).
Dukcapil Jayawijaya melakukan cara 'jemput bola' ke rumah-rumah warga untuk mengajak melakukan perekaman di kantor distrik setempat. “Setiap turun lapangan, kami mendapati 80 sampai 100 warga yang melakukan perekaman e-KTP,” kata Didrex.
Dia mengatakan, perekaman e-KTP untuk penduduk Kabupaten Jayawijaya sudah mencapai sekitar 55 persen. Hingga akhir tahun 2018, ditargetkan perekaman e-KTP di kabupaten tersebut mencapai 70 persen.
(Stefanus)