Fakta Pengendara di Wamena Tak Miliki SIM dan STNK

Konten Media Partner
12 Agustus 2022 16:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia kendaraan di Wamena. (Foto Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Razia kendaraan di Wamena. (Foto Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polres Jayawijaya menjaring 70-an kendaraan dalam razia di Jalan Safri Darwin Wamena, Jumat (12/8/2022).
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Jayawijaya, Ipda Ihlas menjelaskan razia menyasar kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat, seperti STNK dan SIM.
"Razia akan rutin dilakukan untuk menekan angka pencurian motor," jelasnya.
Razia kendaraan di Wamena. (Foto Humas Polda Papua)
Dari 70-an kendaraan yang terjaring, terinci 50 kendaraan adalah motor dan 23 unit mobil.
"Kebanyakan pengendara tak bisa menunjukan kelengkapan surat berkendara, SIM dan STNK pengendara tak ada," katanya.