Gagal Lelang, Proyek APBN Rp 24 Miliar Jadi Sorotan Kejaksaan

Konten Media Partner
14 Februari 2019 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengamanan Pantai Tanah Rubuh, Manokwari yang bersumber dari APBN Rp 24 miliar. (Dok: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pengamanan Pantai Tanah Rubuh, Manokwari yang bersumber dari APBN Rp 24 miliar. (Dok: istimewa)
ADVERTISEMENT
Manokwari, BUMIPAPUA.COM – Proses pelelangan proyek pengaman Pantai Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari sepanjang 250 meter yang menelan anggaran Rp24 miliar dan bersumber dari dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Manokwari.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manokwari, Reza Junus mengatakan indikasi korupsi dalam lelang ini bisa saja terjadi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Provinsi Papua Barat untuk melakukan upaya proses lelang sesuai aturan sambil mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
“Dulu saya pernah dengar ada gagal lelang, namun ada pekerjaan yang mendahului. Kami akan periksa kembali. Intinya, kita kawal proses lelang itu sesuai aturan," kata Reza kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/2).
Kata Reza, proses lelang ini akan dilaporkan kepada pimpinannya agar tidak menimbulkan masalah baru.
Untuk diketahui bahwa paket proyek pengaman Pantai Tanah Rubuh Kabupaten Manokwari dilelang sejak 13 Juli 2018, lalu tetapi gagal karena tidak ada kontraktor yang lulus kualifikasi.
ADVERTISEMENT
Kemudian, lelang kedua baru dilanjutkan pada 30 Agustus 2018 dan dimenangkan PT. Irma Tyara Putra. Namun lagi-lagi gagal karena disanggah oleh PT. Hadi Pehusa dengan alasan yang bersangkutan tidak memiliki pengalaman dalam pekerjaan tersebut.
Paket proyek ini kemudian dilanjutkan proses pelelangan ketiga pada 3 September 2018 dan dimenangkan kembali oleh PT. Irma Tyara Putra, tetapi dinyatakan tidak berhasil sebagaimana membantahan dari PT. Mina Fajar Abadi dan dilanjutkan dengan laporan ke Kejari Manokwari dengan alasan yang sama.
Lelang keempat kemudian diadakan pada 20 Desember 2018, hasilnya dua perusahan dinyatakan lolos dalam proses tender peroyek ini yakni, PT. Tunas Teknik Sejati dan PT. Saras Agung Indrajaya.
Anehnya, sebagian pekerjaan telah dikerjakan lebih awal oleh salah satu perusahan, sementara proses lelang masih berlanjut hingga 7 Januari 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Sementara i,tu untuk pengerjaan proyek pengaman Pantai Tanah Rubuh sepanjang 250 meter sebesar Rp 24 miliar (Irsye Simbar)