Ganja Asal Papua Nugini Dominasi Penangkapan Narkotika di Kota Jayapura

Konten Media Partner
7 September 2020 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan ganja asal Papua Nugini. (BumiPapua.com/Qadri Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan ganja asal Papua Nugini. (BumiPapua.com/Qadri Pratiwi)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas menggelar hasil temuan narkotika yang didapat jajarannya sepanjang Januari hingga 7 September 2020.
ADVERTISEMENT
Data dari Polresta Jayapura menyebutkan terdapat 47 kasus penangkapan narkotika dengan jumlah tersangka 54 orang yang terdiri dari 53 pria dan 1 perempuan.
Dalam penangkapan sepanjang Januari-September 2020, ditemukan 12 kali penangkapan sabu dengan barang bukti 142,42 gram.
Kemudian penangkapan ganja34 kasus dengan barang bukti 11 kilogram dan miras lokal satu kasus dengan barang bukti sebanyak 20 liter.
"Dari 47 kasus, 24 diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara 5 kasus masih tahap pelimpahan oleh penyidik dan 18 kasus proses sidik,” ujarnya, Senin (7/9).
Ganja dari Papua Nugini
Gustav menyebutkan peredaran ganja di Kota Jayapura berasal dari Papua Nugini.
"Peredaran ganja banyak masuk dari jalur tikus dan lewat transportasi laut. Kebanyakan pengedar merapatkan transportasi lautnya di sekitar perairan Hamadi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Gustav mencontohkan tangkapan kasus ganja yang terbaru terjadi pada Kamis (3/9), sekitar pukul 21.00 WIT.
Kepolisian setempat menangkap 2 orang laki- laki berinisial SLO (23), seorang WNI dan AN (48) seorang WNA asal Papua Nugini.
"Keduanya ditangkap tanpa perlawanan pada sebuah rumah di Jayapura. Dalam penangkapan itu disita barang bukti 114 paket ganja dengan berat 3,5 kilogram yang sudah dikemas dan siap diedarkan," jelasnya.
Atas kejahatan ini, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 111 ayat (2), undang undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.