Gank Bento Buat Keributan di Timika, Panah dan 6 Motor Disita Polisi

Konten Media Partner
16 Desember 2018 23:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gank Bento Buat Keributan di Timika, Panah dan 6 Motor Disita Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Barang bukti 6 motor yang ditemukan di lokasi keributan Gank Bento di Timika. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Polres Mimika menangkap dua orang anggota Gank Bento yang membuat keributan di Jalan Masbait Nawaripi Sempan, Timika pada Minggu (16/12) sekitar pukul 04.00 WIT.
Kedua orang tersangka ini berinisial RR dan YV. Keduanya tertangkap tangan masih berada di lokasi keributan saat polisi melakukan pembubaran yang dilakukan Unit Perintis Polres Mimika.
Kanit Sabhara Aiptu Antonius Balaba yang memimpin pembubaran ini menyebutkan RR dan YV langsung dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan rumah, tempat kelompok ini berkumpul dan mengganggu ketentraman warga setempat.
Dari proses penggeledahan polisi, ditemukan 20 buah panah wayer dan 2 buah gurinda. Kemudian polisi juga menemukan 6 unit sepeda motor berbagai merek yang parkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
“Motor-motor itu tak ada surat kelengkapannya, maka semua barang bukti ini kami sita dan bawa ke Polres Mimika guna penyelidikan,” jelas Aiptu Antonius, Minggu (16/12).
Kata Aipu Antonius, termasuk dengan dua orang yang berada di lokasi kejadian juga dibawa ke Polres Mimika untuk diperiksa lebih lanjut. “Anggota Gank bento lainnya melarikan diri dalam proses pembubaran tadi,” ujarnya. (Lazore)