Giliran FKUB Biak Numfor Turun ke Jalan Cegah COVID-19

Konten Media Partner
5 April 2020 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
FKUB dan Polres Biak Numfor ingatkan warga tetap berada di rumah dalam upaya pencegahan COVID-19. S
zoom-in-whitePerbesar
FKUB dan Polres Biak Numfor ingatkan warga tetap berada di rumah dalam upaya pencegahan COVID-19. S
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Biak Numfor turun ke jalan, mengingatkan warga untuk tetap berada di rumah dan mematuhi aturan pemerintah.
ADVERTISEMENT
FKUB sengaja berkeliling kota, hingga mendatangi pemukiman padat penduduk sambil mengimbau warga lewat pengeras suara, untuk tetap melakukan social distancing dan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan.
Imbauan FKUB ini dilakukan bersama jajaran Polres Biak Numfor, sambil menyampaikan Maklumat Kapolri dan Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Biak Numfor tentang ikhtiar mencegah penularan Corona COVID-19 dan penyampaian seruan dari Gembala Badan Pekerja Am Sinode Anggota Wilayah III Biak Numfor dan Supiori tentang pandemi COVID-19.
Ketua FKUB Biak Numfor yang juga anggota BP Am Sinode Wilayah III Biak Numfor dan Supiori, Pendeta Michael Kapissa menyebutkan Seruan Gembala tertanggal 2 April ditujukan kepada 8 Klasis di Biak dan Supiori, serta 212 majelis jemaat.
ADVERTISEMENT
"Kami harap umat nasrani menaati aturan pemerintah dengan mengalihkan ibadah dari gereja ke rumah masing-masing bersama keluarga," katanya, Minggu (5/4).
Sedangkan Ketua MUI Biak Numfor, Kamarudin mengimbau umat muslim dengan membacakan Fatwa MUI Pusat maupun Maklumat MUI Biak Numfor, tentang ikhtiar mencegah penularan COVID-19.
"Himbauan ini bukan untuk meninggalkan masjid atau tidak memakmurkan masjid, tetapi inilah bentuk ikhtiar umat muslim di saat adanya pandemi corona," ujarnya.
Sedangkan Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta meminta masyarakat dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19.
"Ada ancaman pidana apabila ada oknum yang menghalangi upaya penanggulangan pencegahan virus corona COVID-19, misalnya tetap berkerumun dan ak mengikuti himbauan pemerintah," ujarnya.
ADVERTISEMENT