H-9, Surat Suara Pilkada Mimika dan Paniai Belum Dicetak

Konten Media Partner
18 Juni 2018 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
H-9, Surat Suara Pilkada Mimika dan Paniai Belum Dicetak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pelipatan surat suara di Papua. (BUMIPAPUA.COM/Katharina)
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mimika dan Paniai belum dicetak. Masalahnya, di Kabupaten Paniai dan Mimika sempat terjadi saling gugat soal pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada serentak, 27 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
KPU Paniai misalnya, pada awalnya menetapkan lima pasangan calon, dua di antaranya dari jalur partai politik, sedangkan tiga dari perseorangan.
Dalam perjalanannya, tiga pasangan calon tak lolos verifikasi karena terindikasi administrasi dukungan kartu tanda penduduk (KTP) yang tak memenuhi syarat. Sedangkan pasangan petahana, Hengki Kayame-Yehezkiel Tenouye, tak lolos karena terindikasi masalah pailit di Pengadilan Makassar.
Akhirnya, KPU Paniai menetapkan satu pasangan calon yakni Meki Nawipa-Oktopianus Gobai dari jalur partai politik.
Sementara itu, di Kabupaten Mimika, akan ada 7 pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada serentak tahun ini.
Sebelumnya, KPU hanya menetapkan 6 pasangan calon dari jalur perseorangan. Satu pasangan calon Eltinus Omaleng-Johannes Rettob sempat tak diloloskan, karena terindikasi ijazah palsu. Namun, belakangan indikasi itu tak terbukti, sehingga pasangan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob melenggang ikut menjadi paslon pada Pilkada Mimika.
ADVERTISEMENT
Enam paslon dari jalur perseorangan itu adalah Hans Magal-Abdul Muis, Mus Pigai-Allo Raffra, Robertus Waropea-Albert Bolang, Petrus Yanwarin-Alpius Edowai, Philipus Wakerkwa-H Basri, dan Maria Florida Kotorok-Yustus Wai. Satu-satunya bakal paslon jalur parpol adalah Eltinus Omaleng-Johannes Rettob.
Isak Hikoyabi, Komisioner KPU Papua bidang logistik, mengakui soal belum dicetaknya surat suara untuk Pilkada di Kabupaten Mimika dan Paniai. “Memang belum dicetak, kami masih terus berkoordinasi dengan KPU RI terkait hal ini. Sabar ya,” kata Isak melalui pesan elektroniknya, Senin (18/6/2018).
Distribusi Logistik Tepat Waktu
H-9, Surat Suara Pilkada Mimika dan Paniai Belum Dicetak (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kampanye di Puncak Jaya pada Pilkada 2017. (BUMIPAPUA.COM/Katharina)
ADVERTISEMENT
Sementara itu Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo, mendesak KPU setempat mempercepat proses pendistribusian logistik ke kabupaten, paling lambat satu hari sebelum pencoblosan, untuk tujuh Kabupaten yang melaksanakan pilkada, serta logistik untuk Pilkada Gubernur Papua.
“Saya dapat informasi untuk surat suara Mimika dan Paniai belum jelas pencetakannya, karena terkendala ketidakjelasan pasangan calon yang ditetapkan. Saat ini sudah jelas pasangan calonnya, ya harus dipercepat untuk pencetakan surat suara,” kata Soedarmo.
Untuk melihat pendistribusian logistik pilkada, ia akan mengecek persiapannya hingga ke kabupaten, untuk mengantisipasi masalah pada hari pencoblosan. “Harapannya pilkada di Papua berjalan aman dan lancar, sesuai harapan semua pihak,” jelasnya.
(Katharina/Imelda)