Hak Tak Dipenuhi, Korban Banjir Bandang Sentani Mengadu ke DPRP

Konten Media Partner
26 Juli 2019 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama usai pertemuan perwakilan korban banjir bandang Sentani dengan Komisi I DPRP di Kota Jayapura. (Foto Imelda)
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama usai pertemuan perwakilan korban banjir bandang Sentani dengan Komisi I DPRP di Kota Jayapura. (Foto Imelda)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Merasa hak-hak tak dipenuhi dan diperhatikan baik, sejumlah perwakilan korban banjir bandang Sentani mengadukan nasibnya ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Kota Jayapura, Papua Barat, Jumat (26/7). Mereka menemui Wakil Ketua Komisi I DPRP, Tan Wie Long yang didampingi anggota komisi lainnya, Ronald Engko dan John Wilil.
ADVERTISEMENT
Menurut Tan Wie Long, korban banjir yang datang ini adalah dari penghuni KPR Gloria Nauli di Jalan RSUD Yowari Kabupaten Jayapura, berjumlah enam orang. "Aspirasi mereka berkaitan tentang peristiwa banjir bandang lalu. Di KPR itu ada 20 kepala keluarga (KK) yang jadi korban. Rumah mereka rusak, harta mereka hilang, bahkan ada korban jiwa," jelasnya.
Tan mengatakan, para korban banjir bandang Sentani ini menyampaikan adanya sejumlah tagihan kredit dari Bank BTN sehingga para korban merasa keberatan. Sebab rumah mereka sudah hancur dan bahkan sudah tak ada, termasuk harta benda mereka juga lenyap dan ada korban jiwa, tapi kini mereka ditagih kredit KPR dari Bank BTN.
"Itu yang mereka sampaikan ke kami. Juga terkait aspirasi ini sesungguhnya sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Jayapura, tapi hingga kini belum ada kepastian dan kejelasan seperti apa tindaklanjut pemerintah setempat terhadap para korban ini," jelas Tan.
ADVERTISEMENT
Menurut Tan, selain tagihan kredit, mereka juga menyampaikan sesuai informasi yang mereka dapat di media massa, ada bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Jayapura setelah kejadian, yakni santunan Rp10 ribu per hari kepada keluarga korban untuk uang lauk pauk selama dua bulan.
“Namun kata mereka tak pernah menerimanya. Mereka merasa sebagai warga, sudah jatuh, tertimpa tangga, terinjak-injak lagi. Sehingga mereka meminta kami DPRP membantu mereka mencari keadilan terkait beberapa persoalan ini," jelas Tan.
Untuk itu, kata Tan, kedepan komisi akan berencana mengundang REI, Ddeveloper, Pemerintah Kabupaten Jayapura, keluarga korban dan bank penjamin kredit untuk membicarakannya, guna mencari solusi atas masalah ini.
"Ini yang akan kami coba tindaklanjuti dalam pertemuan bersama. Mencari tahu duduk masalahnya, solusinya seperti apa dan akan kami minta Bank BTN memberikan jaminana kredit ini mestinya ada sebuah kebijakan," kata Tan.
ADVERTISEMENT
Menurut Tan, bencana alam ini datang tak terduga dan ini bencana secara provinsi. Sehingga perlu diberikan kepastian tentang hak-hak masyarakat seperti apa. "Kami harap tak hanya warga KPR itu, warga lain korban banjir yang merasa dirugikan, silakan sampaikan aspirasi mereka, kami siap menjembatani," jelas Tan. (Imelda)