Imbas Pembatasan Aktivitas, Kematian Akibat Laka Lantas di Nabire Turun

Konten Media Partner
19 Mei 2020 17:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw saat kunjungan ke Polres Nabire. (Dok: Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw saat kunjungan ke Polres Nabire. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polres Nabire menyebutkan kematian akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukumnya menurun, selama pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Walaupun tak disebutkan jumlahnya. Penurunan angka laka lantas juga dikarenakan pembatasan aktivitas umum bagi warga setempat. Kasus lainnya yang menurun selama pandemi corona adalah peredaran minum keras (miras).
"Kematian akibat laka lantas dalam 2 bulan ini menurun, dibanding 2 bulan sebelumnya. Penurunan drastis. Salah satunya karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat," jelas Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho, dalam pertemuan dengan Kapolda Papua di Nabire, Selasa (19/5).
Polres Nabire membawahi wilayah hukum dua kabupaten yakni Kabupaten Nabire dan Dogiyai. Secara umum situasi kamtibmas pada dua kabupaten itu aman dan terkendali.
Pembatasan Aktivitas Warga
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw melihat dari dekat Posko Penangangan Corona di Nabire. (Dok: Polda Papua)
Pembatasan aktivitas warga di Kabupaten Nabire dilakukan karena tingginya angka penyebaran corona. Bahkan Nabire menjadi tingkat penularan corona tertinggi ke-5 di Papua.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pembatasan aktivitas warga di Nabire berlaku mulai pukul 08.00 WIT hingga 17.00 WIT, sejak 26 Maret hingga 10 April 2020, termasuk penutupan bandara dan pelabuhan untuk penumpang.
Namun, setelah ada hasil bahwa 3 orang positif corona di Nabire, maka status siaga darurat yang sebelumnya diberlakukan di Nabire ditingatkan menjadi tanggap darurat Covid-19.
"Mulai saat itu, sejak 10 April, pemerintah memperpendek jam aktivitas warga yang hanya bisa dilakukan mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT," katanya.
Berjalannya waktu, pasien corona yang sebelumnya 16 orang di Kabupaten Nabire, mulai menurun. Hingga saat ini tersisa 6 orang dengan rincian 4 orang positif pasien lama dan 2 orang positif pasien baru.
ADVERTISEMENT
Bantuan Sosial
Rapat Koordinasi Kapolda Papua bersama jajaran di Polres Nabire. (Dok: Polda Papua)
Terkait bantuan Covid-19 di Nabire, ada beberapa kriteria bantuan, baik dari pemerintah setempat yakni berupa sembako dan voucer uang sembako yang dikemas dalam ATM, bantuan dari pemerintah pusat.
"Banyak paguyuban masyarakat di Nabire yang berkecukupan juga menyumbangkan sembako bagi warga yang terdampak corona," kata Nugroho.
Sementara itu Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta Polres Nabire mendata setiap pendistribusian sembako agar tepat sasaran.
"Kami tetap berharap, seluruh warga berada di rumah dan pemerintah yang akan melakukan distribusi sembako," jelasnya,
Pihaknya juga meminta segera dibuatkan laporan, jika ada penyimpangan dalam pendistribusian sembako.