Jual Beli Peluru di Nabire Papua: 80 Butir Dihargai Rp 12,8 Juta
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Satgas Nemangkawi bersama dengan Polres Nabire menangkap AU alias A alias BM, terduga jual beli amunisi di Nabire, Provinsi Papua.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menjelaskan AU ditangkap atas pengembangan kasus penangkapan 2 oknum polisi yang ditangkap Oktober lalu, karena kedapatan menjual amunisi ke KKB.
"Penyelidikan polisi, AU menjual amunisi ke KKB dengan harga Rp 12,8 juta sebanyak 80 butir. AU ditangkap bersama rekannya DM," jelas Kamal dalam keterangan pers, Sabtu (4/12).
Kata Kamal, keduanya ditangkap di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire saat mengendarai motor. Polisi berhasil menangkap keduanya, walaupun pelaku berusaha melarikan diri.
"Personel di lapangan terpaksa menembak kaki keduanya dan saat ini pelaku dirawat di RS Bhayangkara Kota Jayapura," ujarnya.
Kamal mejelaskan keduanya merupakan daftar pencarian orang berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/ Polres Nabire tanggal 27 Oktober 2021 dan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum, tanggal 30 November 2021.
ADVERTISEMENT