Kantor KONI dan GOR Hiad Say Merauke Dipalang

Konten Media Partner
18 Januari 2021 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GOR Hiad Say Merauke yang dipalang oleh pemilik hak ulayat tanah. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
zoom-in-whitePerbesar
GOR Hiad Say Merauke yang dipalang oleh pemilik hak ulayat tanah. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kantor KONI serta GOR Hiad Say Merauke dipalang oleh pemilik hak ulayat tanah. Pemalangan dilakukan dengan ditutupnya gerbang pintu masuk dan pintu keluar GOR Hiad Say.
ADVERTISEMENT
Akibat pemalangan Kantor KONI dan Diaspora yang berada dalam satu kawasan ikut terpalang sehingga aktivitas ASN pada kantor tersebut terhenti.
Sidik Wairiuw, seorang ASN di Kantor Diaspora menjelaskan pemilik hak ulayat tanah telah memalang areal tersebut sejak Sabtu (16/1).
"Informasi yang kami dapat, pemilik hak ulayat tanah minta ganti rugi tanah senilai Rp 20 miliar," katanya, Senin (18/1).
Sidik menjelaskan dengan diapalangnya areal tersebut, maka ASN di Kantor Diaspora tak mengetahui kapan bisa beraktivitas dan kembali normal.
Di dalam kompleks GOR Hiad Say Merauke terdapat sejumlah bangunan, di antaranya 2 gedung olahraga, gedung wisma atlit yang digunakan untuk PON. Lalu ada gedung Sekretariat KONI Merauke dan Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Merauke.
ADVERTISEMENT