Kapolda Papua : Kami Menggelar Kekuatan Sesuai dengan Ancaman yang Ada

Konten Media Partner
21 Desember 2018 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua : Kami Menggelar Kekuatan Sesuai dengan Ancaman yang Ada
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin bersama dengan Kasdam Cenderawasih dan jajaran. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Kepolisian Daerah Papua tetap melakukan pengamanan di kawasan pegunungan tengah Papua, terlebih yang masih terdapat kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dalam tugas pengamanan ini, polisi akan bersinergi dengan TNI.
Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan kehadiran TNI/Polri di tengah masyarakat Papua, bukan untuk membuat masyarakat takut.
“Kami menjaga hak asasi manusia dan kami tak pernah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan perundangan yang berlaku,” jelas Martuani, Jumat (21/12).
Martuani menambahkan jika ada anggota polisi yang menjaga ibadah perayaan natal dengan senjata, hal itu untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan aman.
Terkait soal penarikan TNI/Polri dari Nduga, Kapolda Papua tak ingin mengomentari lebih jauh. Dirinya berpendapat rangkaian saat ini masih dalam bingkai demokrasi dan semua orang bisa menyampaikan aspirasi.
ADVERTISEMENT
“Saya yang tau keamanan kamtibmas dan tupoksi kami. Saya dibantu Kodam dan kami menggelar kekuatan kami, sesuai dengan ancaman yang ada,” jelas Martuani.
Sebelumnya, DPR Papua akan menyurati Presiden Jokowi untuk menarik pasukan TNI/Polri di Kabupaten Nduga. Alasan penarikan aparat keamanan adalah masyarakat ingin merayakan natal tanpa rasa ketakutan dengan kehadiran TNI/Polri.
Sementara itu, kehadiran ratusan TNI/Polri yang disebar ada sejumlah distrik di Nduga adalah sebagai upaya pencarian 4 orang pekerja Istaka Karya yang masih hilang, pasca kekerasan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya. Kehadiran TNI/Polri di Nduga juga sebagai penegakan hukum kepada pelaku kejahatan itu. (Katharina)