Kawasan Wisata Pantai Hamadi Jayapura Bebas Pedagang Ikan dan Baju Bekas
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pemerintah Kota Jayapura melarang penjual ikan dan pakaian bekas menggelar dagangannya di lokasi wisata Pantai Hamadi Jayapura.
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyebutkan pelarangan dan penertiban mulai dilakukan pada Minggu (30/8), untuk para pedagang itu disiplin dan tak menjual dagangannya di lokasi wisata.
"Aroma ikan bisa membuat udara di lokasi wisata tak nyaman. Kemudian pedagang pakaian bekas juga terkesan lokasi itu jadi kumuh," jelasnya, Senin (31/8).
Selain itu, Pemkot Jayapura juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL), seperti penjual bakso, penjual minuman yang masih berjualan di atas trotoar.
"PKL ini akan didata dan akan ada penertiban berjualan di lokasi wisata agar tetap bersih dan nyaman bagi pengunjung," jelasnya.
Rustan menyebutkan lokasi wisata Hamadi tetap dibuka seluas-luasnya untuk umum, dengan penerapan protokol kesehatan yang disepakati.
"Kami tetap melakukan imbauan secara humanis, agar pengunjung lokasi wisata tetap menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan sebelum ada aturan sanksi dan denda yang diterapkan," katanya.
ADVERTISEMENT