Kawasan Wisata Pantai Hamadi Jayapura Bebas Pedagang Ikan dan Baju Bekas

Konten Media Partner
31 Agustus 2020 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota, Rustan Saru saat membagikan masker kepada pengunjung di lokasi wisata Pantai Hamadi Kota Jayapura. (Dok Humas Pemkot Jayapura)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota, Rustan Saru saat membagikan masker kepada pengunjung di lokasi wisata Pantai Hamadi Kota Jayapura. (Dok Humas Pemkot Jayapura)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pemerintah Kota Jayapura melarang penjual ikan dan pakaian bekas menggelar dagangannya di lokasi wisata Pantai Hamadi Jayapura.
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyebutkan pelarangan dan penertiban mulai dilakukan pada Minggu (30/8), untuk para pedagang itu disiplin dan tak menjual dagangannya di lokasi wisata.
"Aroma ikan bisa membuat udara di lokasi wisata tak nyaman. Kemudian pedagang pakaian bekas juga terkesan lokasi itu jadi kumuh," jelasnya, Senin (31/8).
Pengunjung lokasi wisata di Pantai Hamadi Jayapura. (Dok Humas Polresta Jayapura)
Selain itu, Pemkot Jayapura juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL), seperti penjual bakso, penjual minuman yang masih berjualan di atas trotoar.
"PKL ini akan didata dan akan ada penertiban berjualan di lokasi wisata agar tetap bersih dan nyaman bagi pengunjung," jelasnya.
Rustan menyebutkan lokasi wisata Hamadi tetap dibuka seluas-luasnya untuk umum, dengan penerapan protokol kesehatan yang disepakati.
"Kami tetap melakukan imbauan secara humanis, agar pengunjung lokasi wisata tetap menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan sebelum ada aturan sanksi dan denda yang diterapkan," katanya.
ADVERTISEMENT