KDRT di Papua Menurun 48,97 Persen di Tengah Pandemi Corona

Konten Media Partner
28 Juni 2020 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. (Dok Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. (Dok Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan kepada jajaran Polda Papua, sepanjang semester I tahun 2020, mengalami penurunan hingga 48,97 persen dibanding tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Catatan Polda Papua pada semester I tahun 2020, KDRT mencapai 50 kasus. Sementara pada semester I tahun 2019 tercatat 98 kasus.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menuturkan penyelesaian kasus semester I tahun 2020 sebanyak 31 kasus, dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 64 kasus.
"Turunnya angka KDRT tidak terlepas dari peran serta keluarga dalam menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga. Termasuk di tengah corona, masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, sehingga membentuk tatanan kehidupan yang baik, mulai dari rumah dengan sering berkumpul bersama keluarga," katanya, Minggu (28/6).
Kamal menambahkan pihaknya mengapresiasi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup saling menghormati sehingga kehidupan kita dapat lebih baik.
ADVERTISEMENT
"Kami tetap berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengikuti aturan pembatasan aktivitas dalam waktu yang telah disepakati bersama, guna memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.