Kecelakaan Pagi di Jayapura, Seorang Polwan Polda Papua Tewas di Tempat

Konten Media Partner
16 September 2020 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan yang terjadi pagi tadi di Distrik Jayapura Selatan. (Dok istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan yang terjadi pagi tadi di Distrik Jayapura Selatan. (Dok istimewa)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas menyebutkan kecelakaan pagi tadi yang menewaskan Bripka Christin Batfeny, Polwan yang bertugas di Propam Polda Papua akibat pelaku yang diduga dipengaruhi minuman keras (miras).
ADVERTISEMENT
Kata Gustav, mobil Toyota Hilux dikendarai pelaku inisial ED, 31 tahun, warga Kabupaten Yalimo. Sementara motor Nmax dikendarai Bripka Christin, 36 tahun.
Kecelakaan terjadi di Jalan Ardipura Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, sekitar pukul 07.30 WIT, pada Rabu (16/9).
“Korban mengalami benturan keras pada leher, kaki kanan robek dan patah. Sesaat setelah kejadian, korban tak sadarkan diri dan dilarikan di Rumah Sakit Marthen Indey dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” kata Gustav, Rabu (16/9).
Gustav menjelaskan, saat itu mobil Hilux yang dikendarai pelaku melaju kencang dari arah Jayapura menuju Entrop, sesampainya di lokasi kejadian, pelaku tak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak korban yang datang dari arah berlawanan.
ADVERTISEMENT
“Kesimpulan sementara kecelakaan terjadi karena pelaku dipengaruhi minuman keras, sebab dalam mobil ditemukan beberapa kaleng minuman. Kejadian ini mengakibatkan mobil keluar jalur dan tabrakan terjadi,” ujarnya.
Sedangkan untuk identitas pelaku yang diduga merupakan bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Gustav enggan membenarkan. Menurutnya pihak kepolisian hanya mengambil data kecelakaan yang tertera di KTP.
“Pelaku beralamat di Yalimo, untuk jabatan diluar saya tidak tahu, saya hanya punya kapasitas untuk identitas hanya yang tercantum di KTP,” paparnya.
Ia mengungkapkan, saat kecelakaan terjadi pelaku bersama seorang rekan di dalam mobil yang kini turut diamankan di Polresta Jayapura Kota.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi maupun penumpang, sebab dari pemeriksaan awal mereka melakukan kegiatan sejak malam hari,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, AKP Jahja Rumra mengatakan korban Bripka Christin Batfeny diduga meninggal dunia di tempat usai kecelakaan yang terjadi pad adirinya.
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," jelas Jahja.