Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Tertinggi di Selatan Papua

Konten Media Partner
24 Juli 2019 15:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak sekolah dasar di Kabupaten Asmat, Papua. (Foto Abdel)
zoom-in-whitePerbesar
Anak sekolah dasar di Kabupaten Asmat, Papua. (Foto Abdel)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Merauke, BUMIPAPUA.COM - Tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah selatan Papua, seperti di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat cukup memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja di Kabupaten Merauke, dari catatan kepolisian di Polres Merauke, sepanjang tahun 2019 per bulan Januari-Juni, angka tindak kekerasa anak di bawah umur mencapai 20 kasus. “Ini berdasarkan laporan orang tua korban ke kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polres Merauke AKP C. Rhamdhani, Rabu (24/7).
Menurut Rhamadhani, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ada 8 kasus. Lalu disusul kasus percabulan terhadap anak di bawah umur ada 5 kasus. Terus, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ada 7 kasus.
“Nah, kasus-kasus seperti ini, ada yang dilanjutkan ke tingkat hukum lebih lanjut (proses hukum), tapi ada juga kasus yang hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Rhamadhani.
Rhamdhani menambahkan, kekerasan terhadap anak di bawah umur terus menjadi perhatian, pasalnya, dalam catatatn di Polres Merauke, kasus ini tertinggi kedua dari kasus pencurian dan kekerasan yang kasusnya sendiri hampir mencapai 400 kasus.
ADVERTISEMENT
“Saya melihat, ini ada pergeseran tatanan nilai dalam keluarga yang tidak mempu mengedukasi anaknya, serta bimbingan mental dari para orang tua yang dinilai minim," ungkap Rhamadhani.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan, kasus perlindungan anak yang ditangani Kejaksaan Negeri Merauke bisa dikatakan paling tertinggi di Indonesia.
“Kasus ini cukup tinggi di wilayah kerja kami, Merauke, Boven Digul, Asmat dan Mappi. Rata-rata dalam satu bulan, kami bisa tangani 10 sampai 15 kasus. Ini menjadi perhatian kami semua," ujarnya beberapa waktu lalu.
Faktor terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur, kata Alexander, di sebabkan akibat pelaku minum minuman keras. “Ini kasus kedua tertinggi yang masuk ke kejaksaan, dimana anak jadi korban. Ini jadi perhatian kami dan peran orang tua sangat penting dalam memberikan perhatian kepada anaknya," ujarnya. (Abdel)
ADVERTISEMENT