Kelayakan Senjata Api Jajaran Polsek Abepura Jayapura Diperiksa

Konten Media Partner
1 Maret 2021 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan senjata api Polri di Polsek Abepura, Kota Jayapura. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan senjata api Polri di Polsek Abepura, Kota Jayapura. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Senjata api inventaris penjagaan maupun yang dipinjam pakai personel pada jajaran Polsek Abepura dipemeriksa oleh Sie Provost dan Paminal (Propam) Polresta Jayapura Kota.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan senjata api personel dilakukan dalam kegiatan Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktiblin). Pemeriksaan dilakukan dalam menjaga dan memelihara tata tertib dan disiplin personel Polri.
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Ipda Firmansyah Arifien mengatakan dalam pemeriksaan senjata api personel dilakukan pemeriksaan administrasi maupun kelayakan senpi yang digunakan.
"Untuk personel yang ditemukan melanggar aturan, langsung diberikan sanksi. Sementara untuk administrasi kepemilikan senpi pinjam pakai yang sudah habis masa berlakunya, dilakukan penyitaan untuk diamankan ke Subbag Sarpras Polresta Jayapura Kota," jelasnya, Senin (1/3).
Ipda Firmansyah menambahkan personel Polsek Abepura maupun Polsubsektor Heram, harus menjaga disiplin dan tata tertib sebagai anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.