Keresahan KPU Papua Banyak Warga Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Konten Media Partner
31 Oktober 2018 8:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keresahan KPU Papua Banyak Warga Belum Lakukan Perekaman e-KTP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resah masih banyaknya masyarakat Papua yang belum melakukan perekaman elektronik KTP (e-KTP). Walaupun tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua mencapai 3,5 juta jiwa, namun penduduk yang baru melakukan perekaman e-KTP hanya 42 persen.
Sementara berdasarkan UU no 7 dinyatakan pemilih yang bisa dimasukkan dalam DPT adalah orang yang telah melakukan perekaman e-KTP.
Komisioner KPU Papua, Tarwinto meminta harus ada kejujuran dari pemerintah terkait data yang sebenarnya. Jika dalam hitungan KPU, dari 3,5 juta pemilih dan yang baru melakukan perekaman adalah 42%, maka masih ada 1,7 juta jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Termasuk pada penerapannya di dalam sistem noken, seharusnya hanya yang sudah memiliki e-KTP saja yang bisa memilih,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya berharap ada koordinasi antara pemerintah dan KPU untuk menyelesaikan hal ini.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menemukan 1 juta lebih pemilih ganda. Dalam temuannya terdapat temuan satu orang memiliki nama dan tempat tanggal lahir ganda, serta alamat pemilih yang ganda. Bawaslu juga menemukan kartu keluarga ganda dan nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
Temuan ini dilakukan dari hasil penelusuran data DPT berjumlah 3.005. 284 pemilih yang diserahkan ke Bawaslu Papua. Data ganda ini pun merata ditemukan pada 29 kabupaten/kota di Papua.
(Imelda)