Kodam Cenderawasih Klaim Ruang Gerak KKSB Semakin Terdesak

Konten Media Partner
19 September 2018 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kodam Cenderawasih Klaim Ruang Gerak KKSB Semakin Terdesak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Proses pembebasan sandera oleh TNI/Polri di Kampung Banti, Timika. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Kodam Cenderawasih mengklaim ruang gerak kelompok kriminal sipil bersenjata (KKSB) makin terjepit dan terdesak seiring tim gabungan TNI-Polri melakukan pengejaran terhadap mereka.
Hal itu terlebih karena sejumlah wilayah dan markas KKSB berhasil direbut pasukan TNI-Polri, baik itu markas yang berada di Yambi, Kabupaten Puncak Jaya, maupun markas pimpinan KKSB, Lekagak Talenggeng, di Lanny Jaya.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf M. Aidi, menyebut aksi KKSB bukan hanya menyerang aparat keamanan, tetapi juga kerap mengintervensi kepala kampung hingga kepala daerah terkait pemanfaaatan dana desa dengan ancaman senjata.
“Daerah merah yang pernah dikuasai KKSB akan ditempatkan pos-pos pengamanan dan dilaksanakan pembinaan teritorial dengan melibatkan unsur pemerintah daerah (pemda), agar roda perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat dapat berjalan dengan normal,” kata Aidi, Rabu (19/9).
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, jika ada ruang tertentu yang belum dimanfaatkan oleh pemda, maka TNI siap membantu, misalnya dalam bidang pendidikan dengan personel TNI menjadi guru. Hal ini, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 tentang Tugas Pokok TNI, Perbantuan kepada Pemda dan Polri, Penanggulangan Separatisme, dan lain-lain.
“KKSB itu jelas mengangkat senjata secara ilegal, melakukan perlawanan terhadap kedaulatan negara. Tentunya tidak bisa dibenarkan dalam pandangan hukum manapun. Justru kalau aparat keamanan tidak melakukan tindakan penegakan hukum, maka patut dipersalahkan karena telah melakukan pembiaran,” ujar Aidi.
(Katharina)