Kosmetik dan Pangan Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan

Konten Media Partner
17 Desember 2018 22:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kosmetik dan Pangan Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan
zoom-in-whitePerbesar
Kosmetik dan Pangan Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan (1)
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Barang kadaluarsa senilai Rp 2 miliar lebih dimusnahkan Balai Besar POM di Jayapura. Pemusnaan terdiri dari Kosmetik 430 item, pangan 450 item, obat tradisiona 28 item dan obat 19 item. Pemusnahan kosmetik dan pangan kadaluarsa merupakan hasill sidak selama 2018 di seluruh wilayah kerja Balai POM Papua.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai POM Provinis Papua, H.G. Kakerissa mengatakan hingga akhir 2018 ada 9 kasus yang dalam tahap pengadilan.
“Kami terus memberikan efek jera bagi para pelaku usaha. Kami pun memiliki KSOP untuk memberikan tahapan peringatan kepada para pelaku usaha jika melanggar aturan ini,” jelasnya, Senin (17/12).
Dalam proses peringatan kepada pelaku usaha, BPOM Jayapura mulai melakukan tahapan awal dengan pembakaran produk di tempat, lalu pemberian surat pernyatan, hingga pemberian sanksi hukum.
BPOM setempat juga mewaspadai penjualan kosmetik online, sebab penjualan kosmestik perlu diawasai secara ketat. Apalagi produk ilegal paling banyak dijual lewat online, bahkan banyak ditemukan kosmetik tanpa ijin edar dan produknya rusak.
“Kadang jika kami memusnahkan produk A yang ditemukan di Serui, namun ada produk yang sama kami jumpai di Merauke. Ini yang terkadang distributor cukup pandai menjual produknya. Kami berharap tim patroli mewaspadai hal ini,” ujarnya. (Pratiwi)
ADVERTISEMENT