KPK Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Lukas Enembe

Konten Media Partner
7 November 2022 12:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- KPK selesai memeriksa 10 saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
ADVERTISEMENT
Keterangan tertulis dari Juru bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan dari 10 saksi tersebut tercatat nama Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Papua.
“Sekda Rumasukun hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua. Sedangkan Kepala ULP didalami pengetahuannya terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua,” kata Fikri, Senin (7/11/2022).
Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) di Mako Brimob Polda Papua.
Selain 2 saksi dari pemerintah Provinsi Papua, hadir 8 saksi lainnya dari kontraktor PT Tabi Bangun Papua dan CV Walibhu.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua,” ujarnya.
ADVERTISEMENT