KPU Papua Sarankan Kampanye Tak Lebih dari 50 Orang

Konten Media Partner
29 Juli 2020 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampanye di Papua sebelum masa pandemi corona. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Kampanye di Papua sebelum masa pandemi corona. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengatakan hingga kini belum ada aturan baku soal kampanye di masa pandemi.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, ia menjelaskan saat bimbingan teknik (bimtek), KPU menyarankan peserta yang hadir dalam kampanye tidak boleh lebih dari 50 orang.
"Saran kami, para calon kandidat pasangan bupati dan wakil bupati dapat melakukan sistem kampanye secara virtual atau melakukan Forum Grup Diskusi (FGD), dengan tujuan agar tidak muncul klaster baru penyebaran corona di tanah Papua," jelasnya, Rabu (29/7).
Theo menyebutkan dalam kampanye tersebut, calon kepala daerah dan wakilnya tetap mengatur jarak dalam pertemuan, sesuai dengan standar kesehatan, serta mematuhi protokol kesehatan, misalnya tetap menggunakan masker dan sebagainya.
Dirinya menambahkan calon yang berkompetisi pada pilkada tahun ini dapat melakukan pemetaan wilayah terkait jaringan internet yang bagus dan tidak bagus.
"Kalau kampung yang jaringan internetnya baik, disitu lebih baik kampanye virtual. Kalau di daerah yang jaringan kurang baik, kumpulkan 50 orang saja. Diaturlah tapi mengedepankan protokoler kesehatan. Ini yang ditekankan," katanya. (Imelda)
ADVERTISEMENT