Kronologi 2 Santri di Nabire Dianiaya Guru Honorer dan Mahasiswa

Konten Media Partner
18 September 2022 18:55 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 pelaku penganiayaan 2 santri di Nabire yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire. (Foto Humas Polres Nabire)
zoom-in-whitePerbesar
3 pelaku penganiayaan 2 santri di Nabire yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire. (Foto Humas Polres Nabire)
ADVERTISEMENT
Nabire, BUMIPAPUA.COM- Polres Nabire merilis kronologi penganiayaan 2 orang santri Pondok Pesantren Hidayatullah Nabire berinisial MRS (14), dan AL (11) yang dilakukan oleh 2 guru honorer dan seorang mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka penganiayaan berinisial Y alias I (33), laki-laki seorang guru honorer di Ponpes Hidayatullah. Lalu, FP (26) perempuan yang merupakan guru honorer di Ponpes Hidayatullah serta P (28) seorang mahasiswa.

Kronologi

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya menjelaskan persitiwa berawal pada Jumat 10 Juni 2022, sekitar pukul 04.00 WIT, korban MRS masuk ke rumah Y alias I dan mencuri uang. Y yang kebetulan terbangun mendapati MRS berada di dalam kamarnya.
Lalu, MRS ditarik keluar dari kamar Y ke teras rumahnya. MRS meronta, sehingga Y mengikat MRS di sebuah tiang di rumahnya dan memukul MRS.
Kemudian datang FP alias F dan langsung memukul MRS dengan menggunakan sandal sebanyak 2-3 kali di bagian punggung.
ADVERTISEMENT
Y kemudian bertanya kepada MRS siapa santri lainnya yang pernah mencuri di rumah dan MRS menjawab AL.
Lalu, Y ke masjid mencari AL. AL yang sedang tidur lalu dibangunkan dan langsung diikat tangannya dan Y menarik tangan AL sambil naik sepeda.
Kata Kapolres, sampai di rumah Y, AL dipukul oleh FP dan diikat bersamaan dengan MRS. Selanjutnya Y memukul MRS dan AL dengan kayu hingga adzan subuh terdengar di masjid dan Y meninggalkan MRS dan AL untuk salat subuh di masjid.
“Selesai salat, Y kembali mengintrogasi MRS dan AL sambil memukul keduanya dengan sapu,” jelas Kapolres Nabire.
Lalu Y mengambil foto MRS dan AL dan membagikan ke whatsapp grup ponpes dengan tujuan agar pengasuh ponpes datang ke rumahnya.
ADVERTISEMENT
Tidak lama kemudian datang Ustadz W dan Ustadz A. Ustadz W memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan patahan gagang sapu. Sedangkan Ustad A hanya bertanya kepada kedua santri.
Sekitar pukul 06.00 WIT, datang pengasuh P. Lalu Y minta P untuk memberikan tindakan kepada MRS dan AL. Lalu, P membuka ikatan tali yang dililit pada tubuh MRS dan AL dan menyisakan ikatan pada tangan MRS dan AL.
P kemudian membawa MRS dan AL ke lapangan takraw di dekat rumah Y. Di lapangan itu telah berkumpul para santri yang akan kerja bakti. Kemudian P memberikan gagang sapu yang terbuat dari alumunium berwarna biru kepada seorang santri dan memerintahkan untuk setiap santri memukul MRS dan AL secara bergantian pada bagian betis atau telapak kaki.
ADVERTISEMENT
“Sehingga sekitar 35 anak santri yang berkumpul di lapangan itu melaksanakan perintah P sebagai pengasuh santri,” katanya.
Setelah MRS dan AL dipukul, ikatan tali pada tangan MRS dan AL dilepas oleh P. Lalu, MRS dan AL disuruh mandi kemudian dibawa masuk ke ruang kantor asrama putra dan dikunci dari luar oleh P.
Dengan kejadian tersebut, orang tua MRS melaporkan peristiwa ini ke Polres Nabire dan tercatat pada laporan polisi nomor LP/B/227/VI/2022/SPKT/Res Nabire/Polda Papua pada 10 Juni 2022 Tentang tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang.

Barang Bukti

Berikut sejumlah barang bukti yang dikumpulkan polisi dalam kejadian tersebut 1 buah balok kayu ukuran 5x5 dengan panjang 69,5 mm. Kemudian, 1 buah tali jemuran berwarna coklat dengan panjang 8,80 meter, 1 buah tali plastik berwarna hijau dengan panjang 2,37 meter.
ADVERTISEMENT
Lalu, 1 buah sepeda lipat merk Evergreen berwarna Hijau, 1 pasang sandal selop berwarna hitam, 1 buah sapu ijuk atau sapu lantai dengan gagang dari kayu dalam kondisi patah, berwarna merah muda dan panjang 30 cm.
Satu buah patahan gagang sapu dari kayu dengan panjang 39,5 cm, 1 buah patahan gagang sapu dari kayu dengan panjang 27 cm, 1 buah patahan gagang sapu dari kayu dengan panjang 22,5 cm dan 1 buah patahan gagang sapu dari alumunium berwarna biru dengan panjang 27,5 cm.