KSP: Penegakan Hukum pada Lukas Enembe Tingkatkan Good Governance di Papua

Konten Media Partner
23 September 2022 14:11 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukas Enembe (Foto: Twitter/@LukasEnembe)
zoom-in-whitePerbesar
Lukas Enembe (Foto: Twitter/@LukasEnembe)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Theo Litaay menjelaskan penegakan hukum terhadap Lukas Enembe harusnya dilakukan secara serius, demi meningkatkan good governance di tanah Papua.
ADVERTISEMENT
Belakangan ini, nama Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi perbincangan hangat publik karena diduga tersangkut kasus korupsi.
"Seluruh warga Papua bisa turut serta mengawal kasus tersebut dan mendukung segala proses hukum kepada Lukas Enembe. Penegakan hukum menjadi sebuah bukti dari adanya peningkatan good governance di Bumi Cendrawasih," jelasnya dalam rilis yang diterima BumiPapua.com, Jumat (23/9/2022).
Kata Litaay, usaha yang ditujukan untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Papua.

Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Lukas Enembe disebutkan olah PPATK melakukan transaksi hingga Rp 560 miliar ke kasino yang berada di luar negeri. Hal tersebut menurut Theo merupakan sebuah tindakan yang mencoreng rasa keadilan warga Papua.
"Ini satu yang sangat mengguncang rasa keadilan, kalau kita melihat situasi Papua yang masih berada dalam jenjang salah satu provinsi termiskin di Indonesia," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan tegas, Theo juga berharap agar KPK bisa benar-benar melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus ini. Pasalnya, sudah ada sebanyak dua panggilan yang dikeluarkan oleh KPK kepada Lukas Enembe, namun dirinya ternyata sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut dan masih belum ada upaya jemput paksa.
Status yang disandang oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe telah menjadi seorang tersangka sejak 5 September 2022 dalamkasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Bukan hanya itu, dugaan kasus yang menyeret namanya juga terkait dengan adanya transaksi mencurigakan mengenai pembelian jam tangan mewah seharga Rp 550 juta.
Dengan beberapa transaksi yang sudah menyentuh angka di atas Rp 500 miliar itu sangatlah berbanding terbalik dengan laporan kekayaan milik Lukas Enembe yang tercatat pada tahun 2021 lalu hanya sekitar Rp 33,78 miliar.
ADVERTISEMENT

Kader Partai Demokrat

Diketahui bahwa Gubernur Papua tersebut juga merupakan kader dari Partai Demokrat, prosea penegakan hukum terhadap Lukas juga dikatakan Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny K Harman yang menyebutkan partainya sangat mendukung agar pemberantasan korupsi harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
"Kami Partai Demokrat mendukung agenda berantas korupsi. Tapi harus adil dan menurut aturan hukum," tegas Benny, diJakarta.
Lebih lanjut, dirinya juga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak penegak hukum.
"Kami menyerahkan masalah tersebut kepada penegak hukum dan menghormati proses hukum terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Dengan tegas, Partai Demokrat juga mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak akan pernah melindungi kader yang terlibat kasus korupsi.
"Partai tidak melindungi siapapun yang kena kasus korupsi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, terkait adanya masyarakat Papua yang melakukan aksi demonstrasi, Menanggapi hal tersebut, Tokoh Adat Tabi, Ondo Yanto Eluay mengungkapkan agar mereka tidak menciptakan situasi yang tak kondusif dan jangan terprovokasi.
"Saya harap supaya tidak sampai berdampak pada terganggunya situasi kamtibmas, situasi yang tidak kondusif, yang tidak aman dan mengganggu aktivitas masyarakat baik di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura," Yanto berujar.