Mabuk dan Rusak Fasilitas Rumah Bernyanyi di Jayapura, Seorang Polisi Ditangkap

Konten Media Partner
8 Juli 2022 14:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah bernyanyi di Jayapura yang fasilitasnya dirusak oleh oknum polisi mabuk. (Foto Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah bernyanyi di Jayapura yang fasilitasnya dirusak oleh oknum polisi mabuk. (Foto Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Aipda PJ, personel Polda Papua mabuk dan merusak fasilitas rumah bernyanyi di Kota Jayapura. Aipda PJ saat ini dijebloskan ke penjara tahanan Provos Polda Papua.
ADVERTISEMENT
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menjelaskan Aipda PJ akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sidang disiplin hingga sidang kode etik karena sudah berulang kali melakukan hal yang sama.
"Saat melakukan aksinya, Aipda PJ dipengaruhi minuman keras. Dia juga melakukan perlawanan dengan memukul salah satu anggota Provos ketika hendak diamankan," kata Gustav, Jumat (8/7/2022).
Gustav menjelaskan kronologi kejadian berawal pada kamis (7/7/2022), pukul 17.00 WIT, Aipda PJ menyewa satu ruangan rumah bernyanyi di Kota Jayapura dan dipengaruhi minuman keras. Saat itu, terjadi keributan sehingga Aipda PJ merusak LCD monitor lagu serta memecahkan gelas.
"Walau melakukan perlawanan saat diamankan, Aipda PJ akhirnya dapat dibawa ke tahanan Provos," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Gustav meminta masyarakat merespon dengan cepat jika melihat atau mengetahui adanya oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum dan dapat langsung menghubungi 085394578003.