Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pencurian Motor Ditembak Polisi

Konten Media Partner
20 Januari 2020 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kendaraan motor yang berhasil didapatkan polisi dari pelaku curanmor. (Foto dok Humas Polres Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kendaraan motor yang berhasil didapatkan polisi dari pelaku curanmor. (Foto dok Humas Polres Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - OW, seorang pemuda berumur 21 tahun, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan saat akan ditangkap polisi dan berusaha melarikan diri.
ADVERTISEMENT
OW merupakan pelaku pencurian motor dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta salah satu residivis dalam kasus yang sama.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, AKP Jahja Rumra menerangkan, OW ditangkap di daerah Pasar Youtefa, Abepura, Kota Jayapura. "Dia terpaksa ditembak sebab melawan dan berusaha kabur," katanya, Senin (20/1).
Kata Jahja, penangkapan OW merupakan hasil pengembangan dari 2 orang pelaku yang telah diamankan sebelumnya di Asrama Mahasiswa Kotaraja. Dari hasil pengembangan itu, kepolisian mengantongi identitas OW yang diduga merupakan otak dari aksi pencurian motor di Kota Jayapura.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, OW beserta dua rekannya yang terlebih dulu ditangkap, telah berhasil mencuri 7 unit motor di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura," jelas Jahja.
ADVERTISEMENT
Dalam 7 laporan polisi yang telah dibuat, sebanyak 5 laporan polisi berada di wilayah Abepura dan 1 laporan di Polresta Jayapura Kota dan 1 laporan lainnya di Polsek Sentani, Kabupaten Jayapura.
Jahja menerangkan, saat ini OW telah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota dan 7 motor hasil curian OW dan komplotannya telah ditangkap polisi, untuk dijadikan sebagai barang bukti.
“Anggota kami masih akan kembangkan kasus ini. Kami sudah temukan barang bukti yang dijual, bahkan 3 orang pembeli atau penadah juga sudah kami tangkap. Begitu juga 2 orang rekannya yang merupakan residivis dalam kasus yang sama,” ujarnya.