Minta Uang Rp 200 Juta, Calo Seleksi TNI AL di Jayapura Ditangkap

Konten Media Partner
11 Februari 2022 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Intelijen Lantamal X Jayapura menangkap seorang pria berinisial BR (23) terduga pelaku penipuan yang mengaku bisa meloloskan seleksi prajurit TNI AL Tahun 2022 dari Panda Jayapura. BR ditangkap di daerah Entrop, Kota Jayapura
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang bekerja sebagai honorer Satpol PP Kabupaten Nabire menjanjikan bisa meloloskan seleksi calon Bintara dan Tamtama TNI AL dengan meminta uang senilai Rp 200 juta.
Wakil Komandan Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Nanang Hariono yang mewakili Komandan Lantamal X Jayapura memastikan penerimaan Bintara maupun Tamtama TNI AL bebas dari KKN dan tanpa dipungut biaya.
Menurutnya, kasus ini berawal saat salah satu korban yang berinisial ELM dihubungi BR yang mengaku bisa meloloskan korban untuk menjadi anggota TNI AL dengan imbalan uang sejumlah Rp 200 juta.
Karena merasa curiga, korban melaporkan hal tersebut ke Asintel Danlantamal X yang kemudian memerintahkan Dantim Intel untuk melaksanakan strategi penangkapan terhadap pelaku.
ADVERTISEMENT
“Pelaku penipuan terkecoh dengan strategi penangkapan yang dilaksanakan oleh Dantim Intel beserta jajaran dengan cara memancing pelaku untuk bertemu korban dengan dalih korban menyanggupi keinginan pelaku,’’ tegasnya, Jumat (11/2/2022).
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
"Karena BR merupakan warga sipil, kami telah menyerahkan BR kpada kepolisian untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami minta masyarakat atau calon prajurit tak mempercayai siapapun yang meminta uang dan menjanjikan dapat meloloskan proses rekruitmen ini," jelasnya.