Minuman Keras Jadi Pemicu Kriminalitas di Pegunungan Bintang Papua

Konten Media Partner
7 Juli 2020 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang saat melakukan pemusnahan miras di Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang. (Dok: Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang saat melakukan pemusnahan miras di Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang musnahkan 117 botol minum keras pabrikan berbagai merk.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pemusnahan dilakukan di Mapolres Pegunungan Bintang juga memusnahkan ganja, serta 1.392 bungkus ragi sebagai bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballo.
Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Decky Deal menuturkan ratusan liter miras lokal ballo yang ditempatkan pada ember juga ikut dimusnahkan.
"Kami berterima kasih dengan kegiatan rutin aparat gabungan TNI Polri yang memberantas penyakit sosial. Semoga aparat keamanan mengetahui siapa pemasok miras di Pegunungan Bintang, sehingga dapat diambil langkah untuk memulangkan oknum tersebut ke daerah asalnya" kata Decky, Selasa (7/7).
Decky yakin miras menjadi pemicu tingginya angka kriminalitas di Pegunungan Bintang. Bahkan miras dapat mengakibatkan kematian seseorang.
Selain minuman keras, penyakit sosial lainnya adalah perjudian dan narkotika yang sangat meresahkan warga.
ADVERTISEMENT
"Kepolisian setempat diharapkan dapat memberantas penyakit masyarakat, demi menjaga situasi kamtibmas," jelasnya.
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan pemusnahan miras yang dilakukan merupakan barang bukti hasil operasi kepolisian bersama TNI.
"Kegiatan negatif seperti mabuk-mabukan dapat menimbulkan tindak kejahatan. Akibat miras, banyak laporan warga soal KDRT yang dipicu dari miras," katanya.