MUI Papua Ingatkan Warga Tarawih di Rumah

Konten Media Partner
9 April 2020 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu masjid di Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Liza Indriyani)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu masjid di Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Liza Indriyani)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Mendekati bulan suci ramadan 1441 H tahun 2020, Ketua MUI Papua, Saiful Islam Al Payage ingatkan umat Islam di tanah Papua tetap bergembira, meski kondisi saat ini sedang menghadapi pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Kita harus tetap mendekatkan diri kepada Tuhan, karena mungkin ini adalah teguran dari Allah SWT agar dapat lebih baik untuk tetap beribadah,” kata Al Payage saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Kamis (9/4).
Sementara, untuk tata cara salat tarawih, MUI Papua mengimbau masyarakat tetap melakukan salat tarawih berjemaah yang dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.
Jemaah sementara ini tidak boleh berjemaah di masjid dan musala, sebab penyebaran corona COVID-19 jika orang berkerumun sangat rentan penyebarannya," katanya.
Termasuk untuk pelaksanaan salat Idul Fitri akan ditiadakan, jika pandemi corona belum dapat diatasi. Namun, jika penyebaran ini sudah mulai reda dan dapat ditangani, maka salat Ied akan dilaksanakan seperti biasa di masjid dan lapangan.
ADVERTISEMENT
Tak lupa, Al Payage juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Papua agar mematuhi himbauan pemerintah untuk tetap di rumah, demi keselamatan bersama untuk memutus rantai penyebaran corona.
“MUI bukan melarang salat Jumat, tarawih dan salat berjamaah lainnya. Larangan sementara ini dilakukan untuk memberikan pilihan terbaik agar kita selamat dari virus corona COVID-19,” tuturnya.