Nekat Mudik, Pemda Papua Tak Izinkan Kembali Selama 6 Bulan

Konten Media Partner
14 April 2021 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal . (BumiPapua.com/Qadri Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal . (BumiPapua.com/Qadri Pratiwi)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pemda Papua antisipasi pemudik Ramadan tahun ini, guna mencegah lonjakan kasus COVID-19.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik puasa dan lebaran.
"Jika nekat, kami tak izinkan masuk kembali ke Papua dalam kurun waktu 6 bulan dan melakukan karantina mandiri. Hal ini dilakukan untuk anstisipasi angka COVID-19 usai mudik puasa dan lebaran," kata Klemen, Rabu (14/4).
Klemen minta semua pihak menjaga pandemi corona di Papua, agar kasus COVID-19 tak terus meningkat. Terlebih, Papua akan melaksanakan PON pada Oktober mendatang.
"Hal ini juga menjadi bahan pertimbangan dari pemerintah untuk melarang mudik bagi masyarakat," katanya.
Larangan mudik juga akab diantisipasi pada sejumlah kabupaten yang memiliki daerah pintu keluar seperti Merauke, Timika, Nabire, Wamena, Biak, Kota dan Kabupaten Jayapura .
ADVERTISEMENT
"Jika tetap mudik, harus tanggung sendiri, 6 bulan \di sana (kampung) dulu dan jika sudah kembali, pastikan karantina. Jangan sampai keinginan 1-2 orang untuk mudik, maka angka COVID-19 di Papua kembali tinggi," jelasnya.